Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

lab narkotika
Bali Tribune/NARKOTIKA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus Laboratorium Narkotika (Clandestein Laboratorium) jaringan Rusia, Sabtu (7/3/2026) di Villa Lavana De'Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (7/3/2026)  di Villa Lavana De'Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Hadir Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, serta sejumlah pejabat dari Bea Cukai, Imigrasi, dan jajaran BNN.

Dalam keterangannya, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas dan kerjasama yang kuat antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Imigrasi, serta dukungan Polda Bali. "Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan kolaborasi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Bali,” ujarnya.

Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan yang berhasil mengungkap aktivitas produksi dan peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing. Dalam operasi tersebut, aparat melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gianyar, yakni di wilayah Sukawati dan Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh.

Sementara itu, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan paket kiriman dari Tiongkok pada 21 Januari 2026 yang ditujukan ke Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis laboratorium, diketahui bahwa paket tersebut berisi bahan kimia yang diduga merupakan prekursor pembuatan narkotika jenis mephedrone. Temuan tersebut kemudian dikembangkan bersama BNN RI hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan serta lokasi produksi narkotika di Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi juga menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung pengungkapan kasus ini melalui pemantauan terhadap salah satu warga negara asing yang masuk ke Bali dan sedang mengurus perpanjangan izin tinggal. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap dua orang tersangka yakni ST (29) dan N (29), keduanya merupakan warga negara Rusia. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis mephedrone dengan total berat bruto 7,8 kilogram yang terdiri dari 644 gram berbentuk padatan dan 7.250 mililiter berbentuk cairan.

Selain itu, petugas juga mengamankan bahan prekursor narkotika berupa 2,6 kilogram bahan padat dan sekitar 219,7 kilogram cairan kimia seperti methylamine, toluene, serta berbagai peralatan laboratorium seperti magnetic stirrer, fruit dryer, timbangan digital, tabung erlenmeyer, dan alat produksi lainnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku menjalankan aktivitas produksi narkotika dengan menyewa beberapa villa untuk menyamarkan kegiatan mereka. Bahan baku dipesan melalui marketplace, sebagian berasal dari Tiongkok, dengan alamat pengiriman yang berbeda-beda.

Pengiriman barang antar pelaku dilakukan menggunakan metode “dead drop” atau sistem tempel. Proses produksi dilakukan pada malam hari antara pukul 23.00 hingga 04.00 WITA, sedangkan pembayaran kepada kurir dilakukan melalui money changer untuk menyamarkan transaksi keuangan.

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa menyampaikan bahwa kasus ini menunjukkan adanya modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan dark web dan sistem pembayaran menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin.

Ia juga mengimbau masyarakat Bali agar tetap terbuka terhadap kunjungan wisatawan mancanegara, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan wilayah Bali untuk kegiatan kriminal.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta mengingatkan para pemilik akomodasi seperti hotel dan villa agar aktif melaporkan keberadaan warga negara asing yang menginap guna menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Melalui pengungkapan kasus ini, aparat diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 31.576 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

wartawan
ATA
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.