Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

Lagi-lagi narapidana (napi) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) kembali disebut sebagai pengendali penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Ini pengakuan dua orang pengedar sabu-sabu yakni KAR (27) dan SAT (19) yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Tukad Balian Gang Nagasaki Kelurahan Renon Denpasar, Kamis (14/4).

“Mereka berdua ini satu jaringan. Dan menurut pengakuan mereka, tersangka satu (KAR,-red) bertugas mengambil barang tempelan yang dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam lapas, kemudian mereka memecahkannya ke dalam paket-paket kecil kemudian dijual,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (17/4) sore.

Dikatakan Ganefo, pihaknya masih mendalami ‘nyanyian’ kedua tersangka tersebut. Apakah benar dikendalikan napi dari dalam Lapas Kerobokan, atau hanya sekedar modus untuk menutup atau menutuskan jaringan mereka.

“Ini yang masih kita dalami lagi, karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” ujar Ganefo.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Renon, yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang tinggal di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai. Pria yang kemudian diketahui berinisial KAR itu, akhirnya memasuki sebuah kamar kos yang di dalamnya sudah ditunggu tersangka SAT. Selanjutnya petugas yang telah membuntutinya langsung melakukan penggerebekan.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kamar, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan di atas meja rias, 25 paket sabu dalam helm warna merah dengan total berat 17,28 gram, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua buah isolasi bening dan sebuah gunting. Petugas juga menemukan sebuah kunci kamar kos.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka dan mengaku bahwa keduanya bekerja satu jaringan. Tugas tersangka KAR mengambil tempelan selanjutnya memecahkan menjadi beberapa paket dari 0.50 sampai 5 gram. Sedangkan tersangka SAT sebagai peluncur atau tukang tempel dengan upah lima puluh ribu rupiah untuk sekali tempel,” tandas Ganefo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka SAT yang terletak di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, dan ditemukan lima paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 24.66 gram. “Selain sebagai pengedar, kedua tersangka juga mengkonsumsi narkoba. Jadi, status mereka pengedar sekaligus pemakai," tukasnya.

wartawan
habit
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.