Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

Lagi-lagi narapidana (napi) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) kembali disebut sebagai pengendali penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Ini pengakuan dua orang pengedar sabu-sabu yakni KAR (27) dan SAT (19) yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Tukad Balian Gang Nagasaki Kelurahan Renon Denpasar, Kamis (14/4).

“Mereka berdua ini satu jaringan. Dan menurut pengakuan mereka, tersangka satu (KAR,-red) bertugas mengambil barang tempelan yang dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam lapas, kemudian mereka memecahkannya ke dalam paket-paket kecil kemudian dijual,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (17/4) sore.

Dikatakan Ganefo, pihaknya masih mendalami ‘nyanyian’ kedua tersangka tersebut. Apakah benar dikendalikan napi dari dalam Lapas Kerobokan, atau hanya sekedar modus untuk menutup atau menutuskan jaringan mereka.

“Ini yang masih kita dalami lagi, karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” ujar Ganefo.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Renon, yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang tinggal di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai. Pria yang kemudian diketahui berinisial KAR itu, akhirnya memasuki sebuah kamar kos yang di dalamnya sudah ditunggu tersangka SAT. Selanjutnya petugas yang telah membuntutinya langsung melakukan penggerebekan.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kamar, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan di atas meja rias, 25 paket sabu dalam helm warna merah dengan total berat 17,28 gram, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua buah isolasi bening dan sebuah gunting. Petugas juga menemukan sebuah kunci kamar kos.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka dan mengaku bahwa keduanya bekerja satu jaringan. Tugas tersangka KAR mengambil tempelan selanjutnya memecahkan menjadi beberapa paket dari 0.50 sampai 5 gram. Sedangkan tersangka SAT sebagai peluncur atau tukang tempel dengan upah lima puluh ribu rupiah untuk sekali tempel,” tandas Ganefo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka SAT yang terletak di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, dan ditemukan lima paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 24.66 gram. “Selain sebagai pengedar, kedua tersangka juga mengkonsumsi narkoba. Jadi, status mereka pengedar sekaligus pemakai," tukasnya.

wartawan
habit
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.