Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Operator Kapal Tak Muat Limbah Medis

Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Sejumlah kendaraan (transpoter) limbah medis dan B3 tertahan di Pelabuhan Gilimanuk. Informasi yang diterima Bali Tribune, ada tiga transpoter dari perusahaan berbeda tidak bisa sebrang karena operator kapal tidak mendapat izin dari otoritas pelayaran  Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Gilimanuk. "Sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September lalu sudah jalan lancar menggunakan kapal khusus. Dalam pelaksanaan dibantu keagenan yang ditunjuk oleh operator kapal. Kok belakangan menjadi terhambat," ungkap sumber  yang menghubungi wartawan ini kemarin.
 
Transpoter tertahan karena tidak diangkut oleh kapal dengan alasan tidak dapat rekomendasi ASDP. Sementara kapal kapal itu sudah mendapat rekomendasi BTPD sebagai kapal pengangkut muatan khusus sesuai regulasi. "Sepertinya ada permainan yang mengarah ke pungli. Juga ada intimidasi dan intervensi ke operator kapal," kata sumber itu.
 
Anggota DPD RI, Arya Wedakarna saat dimintai pendapatnya oleh wartawan, menyesalkan kejadian transpoter limbah medis dan B3 yang tertahan karena tak bisa sebrang. "Kok, bisa begitu. Coba kirim kontak dan foto foto di pelabuhan para transpoter itu," jawabnya .
 
Sementara Kepala ASDP Gilimanuk, Windra saat dihubungi membantah pihaknya tidak memberi izin operator kapal yang mengangkut limbah medis dan B3  ke Ketapang, Banyuwangi. "Siapa yang bilang begitu. ASDP tidak pernah mempersulit dan menahan. Kapan saja, 24 jam kami siap layani. Yang nahan itu agen," ujarnya. 
 
Ia menegaskan, untuk urusan penyebrangan limbah medis dan B3 tidak perlu  dan tidak wajib agen. Transpoter langsung datang ke ASDP diproses dan langsung berangkat. "Mana rekomendasi dan kuasanya. Di kami itu untuk pengurusan limbah B3 tidak wajib pakai agen. Silakan bermohon sendiri ke ASDP dan cari operator yang bisa mengangkut, itu aja," katanya.
 
Windra berulang kali menegaskan pihaknya tidak menahan dan tidak mempersulit. "Untuk syarat kapal itu BTPD, untuk kapal itu bukan kami di ASDP. Kalau tidak nyebrang itu tidak benar. Silakan tanya ke operator apakah ada kendala, mereka tiap hari nyebrang kok. Permohonan transpoter yang tertahan itu belum masuk ke ASDP," tegasnya. 
wartawan
RAY
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.