Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Penyelundupan Penyu Digagalkan

Bali Tribune / DIGAGALKAN - Belasan ekor penyu yang hendak diselundupkan ke Bali kembali digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Minggu dini hari. Kondisi penyu-penyu tersebut stres.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penindakan, namun upaya penyelundupan satwa secara ilegal ke Bali masih terus terjadi. Pelaku seolah tidak habis akal dan kucing-kucingan untuk memuluskan aksinya. Terbukti, aparat kepolisian di Jembrana kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu pada Minggu (19/11) dini hari. Bahkan, pelaku yang menuju arah Denpasar tidak melalui jalur utama.

Upaya penyelundupan penyu ini berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Jembrana. Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (19/11), ada 19 ekor penyu yang diamankan saat dimobilisasi ke luar wilayah Jembrana. Pengungkapan dilakukan di jalan perdesaan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara Minggu dini hari. Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Awalnya mereka mengangkut penyu dari Gilimanuk menuju Denpasar namun tidak melalui jalur utama, melainkan jalur pedesaan. Kita amankan di wilayah Desa Baluk, Negara," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu pagi kemarin.

Penyu-penyu tersebut diangkut oleh seorang pria berinisial RPD (29).  Ada 19 ekor penyu dengan berbagai ukuran, saat ini ditangani BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan observasi sebelum dilepasliarkan.

Ia memastikan pelaku RPD yang membawa 19 ekor penyu ini masih dilakukan pemeriksaan. "Kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaku ini, mengenai keterlibatan dengan pelaku-pelaku sebelumnya kami masih selidiki," imbuhnya.

Setelah sempat diamankan di Polres Jembrana,  menghindari terjadinya kondisi memburuk, 19 ekor penyu berukuran besar tersebut langsung dievakusi. Hingga saat ini barang bukti tersebut masih dititipkan di lokasi penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana.

Aktivis konservasi penyu pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 ekor penyu yang digagalkan penyelundupannyan. Perwakilan dari JSI, Vemke Den Haas mengatakan, kondisi 19 ekor penyu hijau tersebut keadaannya stres karena terlalu lama di darat. Dikatakannya, penyu hijau merupakan hewan yang habitat dan hidupnya di dalam air. Apabila terlalu lama berada di darat dipastikan akan mengalami dehidrasi dan kekurangan oksigen.

"Memang kita lihat pertama keadaan secara fisik sehat tetapi mereka dalam keadaan sangat stres, penyu ini sangat lama berada di luar dari laut jadi kondisinya kering," ujarnya.

Selain telah melakukan pertolongan pertama terhadap penyu-penyu tersebut, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel darah untuk mengetahui asal penyu-penyu tersebut. Pihaknya berusaha melakukan pertolongan pertama, minimal bisa kembali ke dalam laut secepatnya. Penyu-penyu tersebut sudah dicek juga oleh tim dokter hewan dan diambil sampel darah.

Ia memastikan kondisi penyu-penyu tersebut sangat menderita akibat perdagangan ilegal ini. Penyu-penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau dengan kisaran umur 8-50 tahun dengan berbagai ukuran. "Kebanyakan ini berjenis kelamin betina, kalau yang kecil-kecil ini belum bisa dipastikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.