Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Polisi kembali mengamankan 30 ekor penyu Hijau di Jalan Raya ketewel Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (2/8) jam 04.15 Wita.
balitribune.co.id | GianyarKasus penyundupan penyu hijau kembali terjadi di Bali. Belum genap sepekan anggota Dit Polairud Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau, kali ini anggota Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali menggagalkan penyelundupan 30 ekor penyu hijau. 
 
Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasubdit IV AKBP Umar, SIK, MH kepada Bali Tribune menjelaskan, penangkapan terhadap penyelundupan satwa yang dilindungi berupa penyu hijau sebanyak itu berawal dari informasi masyarakat. Sehingga dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan hasilnya, polisi menghentikan sebuah mobil jenis Daihatsu Gran Max di Jalan Raya ketewel Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (2/8) jam 04.15 Wita.
Setelah disaksikan oleh masyarakat umum di TKP, I Kadek Agus Adi Mahardika dan Putu Cahya Anggara Hardi dilakukan penggeledahan dalam mobil itu ditemukan 30 eko penyu hijau (Chelonia Mydas) Sehingga polisi langsung mengamankan pengendara mobil berinisial PT dan kernetnya berinisial SR. "Kedua terduga ini sedang kita periksa dan dalami, darimana asal pengambilan penyu itu dan akan mau dibawa kemana. Sementara terhadap barang bukti yang diamankan sudah dititipkan di BKSDA Bali," terangnya.
 
Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, akan mencari informasi terkait dengan penangkapan pelaku penyundupan penyu itu. "Sebentar ya, saya cari info dulu. Sebentar, ya," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.