Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Satpol PP Bongkar Billboard Expired

billboard
BONGKAR - Pembongkaran Billboard bertujuan untuk menekan pemasangan reklame yang liar atau tidak memiliki izin.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali melakukan pembongkaran terhadap papan reklame (billboard) expired di Denpasar, Jumat (23/9). Kali ini, papan reklame yang berada di Jalan Melati tepatnya depan Auditorium RRI Denpasar menjadi sasaran petugas.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Denpasar, Wayan Wirawan, mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena izin Billboard ini sudah habis. Selain itu tindakan ini juga untuk menegakan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang penataan reklame.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Walikota No 3 tahun 2014 tentang penataan reklame. Untuk menegakan Perwali ini dan menciptakan Kota Denpasar yang bersih kami melakukan pembongkaran Papan Reklame atau yang sering disebut Billboard di setiap persimpangan jalan secara berkelanjutan,” ujar Wirawan.

Dikatakan Wirawan, pembongkaran Billboard ini juga bertujuan untuk menekan pemasangan reklame yang liar atau tidak memiliki izin. Karena dalam perwali itu telah ditetapkan setiap persimpangan jalan hanya boleh diisi Led TV. “Penataan reklame di Denpasar ada lima SKPD yang menangani, untuk menentukan zonasi dan bentuk adalah tugas Dinas Tata Ruang dan perumahan Kota Denpasar.

 Terkait Pajak ditangani Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, terkait izin dikeluarkan Badan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar, terkait estika ditangani DKP Kota Denpasar sedangkan untuk penertiban ditangani Satpol PP,” ujarnya.

Terkait adanya reklame yang belum dilakukan pembongkaran, kata Wirawan, hal ini mengingat adanya keberadaan reklame-reklame yang sudah terlanjur mendapatkan izin sebelum Perwali diberlakukan. Dengan demikian pihaknya baru bisa membongkar sampai izinnya habis. “Sisa papan reklame yang masih ada di Kota Denpasar akan di bongkar secara bertahap. Mengingat pembongkaran papan reklame sangat susah dan membutuhkan tenaga teknis,” ujarnya.

“Sebelum melakukan pembongkaran ini kami telah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik billboard. Jika sudah memberikan surat pemberitahuan tidak ditanggapi baru dilakukan upaya bongkar paksa,” tambahnya.

Sementara Kabid Layanan Pengembangan Usaha RRI Denpasar, Nyoman Swastawan, mengatakan, tidak mempermasalahkan Satpol PP Kota Denpasar membongkar papan reklame atau billboard yang terpasang di depan RRI. Karena sesuai dengan Perwali persimpangan jalan dilarang memasang papan reklame. “Kami mendukung Perwali No 3 tahun 2014 tersebut untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan indah,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.