Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laka Lantas dan Korban Meninggal Meningkat, Berbanding Lurus Pelanggaran

Bali Tribune/ KECELAKAAN - Angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal dunia di Jembrana selama setahun terakhir mengalami peningkatan.







balitribune.co.id | Negara -  Dibandingkan tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2021 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan. Selain diakibatkan oleh factor kondisi jalan terutama di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan juga menjadi factor fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Angka kecelakaan lalu lintas di Jembrana tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Begitupula jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kendati berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun kondisi jalan serta pelanggaran lalu lintas menjadi faktor resiko. Teranyar kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jembrana Rabu (29/12). Kecelakaan lalu lintas ini diketahui disebabkan karena salah satu pengendara motor lupa mematikan lapu sein.

Berdasarkan data yang dihimpun Rabu kemarin, kecelakaan lalu lintas kali ini terjadi di ruas jalan umum Denpasar-Gilimanuk KM 111-112 Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Lokasi kecelakaan ini tepat di timur simpat empat Slua Saraswati Melaya. Kecelakaan sekitar pukul 13.00 Wita. Dua kendaraan bermotor yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 4845 ZW dan kendaraan micro bus Suzuki Alya nomor polisi DK 1099 DC.

Kronologis kejadian berawal dari sepeda motor Honda Beat No.pol DK 4845 ZW yang dikendarai I Komang Murtama (42) asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk). Saat memasuki TKP dengan situasi jalan tikungan landai kekanan,  beraspal baik, bergaris marka tengah utuh dan kondisi arus lalu lintas sedang, pada saat bersamaan datang  sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dari arah berlawanan (dari arah barat).

Pengendaranya Ni Ketut Wiarti, (34) warga Banjar Moding Kaja, Dasa Cadikusuma, Kecamatan Melaya menyalakan reting (sein) kanan dan pengendara lupa mematikannya. Akibatnya pengendara  sepeda motor Honda Beat monor polisi DK 4845 ZW  binggung sehingga mengambil haluan terlalu kekanan hingga masuk ke jalur kanan. Akibatnya tabrakan tidak bisa terhindarkan. Akibat kersanya benturan, pengendara Honda Beat nomor polis DK 4845 ZW terpental ke barat mengenai kendaraan lain yang sedang melintas.

Korban mengenai bagian depan Suzuki Alya No.pol DK 1099 DC yang saat itu datang dari arah berlawanan (barat ke timur). Korban I Komang Murtama meninggal dunia di Puskesmas I Melaya. Kecelakaan lalu lintas maut ini menambah angka kecelakaan dengan korban meninggal duni tahun 2021. Kapolres Jembrana. AKBP I Dewa Gde Juliana Rabu kemarin menyebutkan selama tahun 2021 terjadi 194 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia  sebanyak 37 korban dan 245 korban luka-luka.

Sedangkan tahun 2020 terjadi 147 kecelakaan lalu lintas dengan 30 korban meninggal dunia dan 195 korban luka-luka, “2021 terjadi peningkatan 47 kasus atau 31,97 persen dan fatalitas (meninggal dunia) bertambah tujuh kasus atau 23,33 persen,” ujarnya.. Kondisi ini berbading lurus dengan dengan pelanggaran yang terjadi, “ini mengindikasikan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan mengakibatkan fatalitas kecelakaan” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.