Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pencurian Lintas Kabupaten, Residivis Dibekuk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pencurian, Senin (6/6).

balitribune.co.id | Bangli - Residivis pencurian, Putu Edy Kurniawan alias Unyil (36) dibekuk jajaran Tim Opsnal Satu Reskrim Polres Bangli. Pria asal Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng ini melakukan aksi pencurian di beberapa kabupaten. Untuk di Bangli saja ada 19 TKP yang tersebar di empat kecamatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan jika Putu Edy diamankan di wilayah Denpasar Timur pada Sabtu (4/6). Putu Edy yang tinggal sementara di wilayah Jimbaran ini melakukan aksi pencurian di toko maupun warung yang ada di Bangli. "Kami menerima laporan kasus pencurian. Pada 1 April lalu terjadi kasus pencurian di Banjar Penglumbaran Desa/Kecamatan Susut. Dari penyelidikan yang dilakukan terduga pelaku mengarah pada Putu Edy," ungkapnya, Senin (6/6).

Setelah diamankan dan dilakukan introgasi, Putu Edy mengakui perbuatannya. Selain mencuri di Banjar Penglumbaran, pelaku juga melakukan pencurian di belasan TKP lainya. "Di Kecamatan Bangli ada 8 TKP tapi yang dilaporkan 4 TKP. Di Kecamatan Susut ada 7 TKP tapi dilaporkan 2 TKP. Sedangkan Tembuku dan Kintamani masing-masing dua TKP," kata AKP Androyuan Elim didampingi Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

Lebih lanjut, pelaku dominan menyasar warung dan juga toko. Barang yang diambil seperti tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai dan handphone. Selain itu pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Gianyar, Tabanan dan Denpasar. Putu Edy mengambil dompet dan surat-surat milik korban disimpan. "Ada KTP, ATM milik para korban disimpan rapi oleh pelaku," ujarnya.

AKP Androyuan Elim mengaku masih melakukan pengembangan, dan akan berkoordinasi dengan Polres Gianyar maupun Tabanan untuk mengecek kemungkinan adanya TKP yang lain. "Aksinya di Bangli berlangsung dari bulan Februari," jelasnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dua buah Handphone, 25 tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai Rp 2.380.000, empat KTP, empat SIM, empat ATM, tiga kartu BPJS, dua buah dompet, satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya, Putu Edy dijerat pasal 362 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Putu Edy mengaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya. Sebelumnya dirinya sudah dua kali ditahan karena kasus pencurian. "Sempat di tahan karena mencuri uang sesari," ujarnya.

Pria lajang ini mencuri tabung gas elpiji, kemudian ia jual di wilayah Kuta Selatan, Badung. Saat melakukan aksinya, Putu Edy bisa membawa 4 tabung gas sekaligus menggunakan sepeda motor. "Tabung dijual sekitar Rp 125 ribu per buah," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.