Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pencurian Lintas Kabupaten, Residivis Dibekuk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pencurian, Senin (6/6).

balitribune.co.id | Bangli - Residivis pencurian, Putu Edy Kurniawan alias Unyil (36) dibekuk jajaran Tim Opsnal Satu Reskrim Polres Bangli. Pria asal Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng ini melakukan aksi pencurian di beberapa kabupaten. Untuk di Bangli saja ada 19 TKP yang tersebar di empat kecamatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan jika Putu Edy diamankan di wilayah Denpasar Timur pada Sabtu (4/6). Putu Edy yang tinggal sementara di wilayah Jimbaran ini melakukan aksi pencurian di toko maupun warung yang ada di Bangli. "Kami menerima laporan kasus pencurian. Pada 1 April lalu terjadi kasus pencurian di Banjar Penglumbaran Desa/Kecamatan Susut. Dari penyelidikan yang dilakukan terduga pelaku mengarah pada Putu Edy," ungkapnya, Senin (6/6).

Setelah diamankan dan dilakukan introgasi, Putu Edy mengakui perbuatannya. Selain mencuri di Banjar Penglumbaran, pelaku juga melakukan pencurian di belasan TKP lainya. "Di Kecamatan Bangli ada 8 TKP tapi yang dilaporkan 4 TKP. Di Kecamatan Susut ada 7 TKP tapi dilaporkan 2 TKP. Sedangkan Tembuku dan Kintamani masing-masing dua TKP," kata AKP Androyuan Elim didampingi Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

Lebih lanjut, pelaku dominan menyasar warung dan juga toko. Barang yang diambil seperti tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai dan handphone. Selain itu pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Gianyar, Tabanan dan Denpasar. Putu Edy mengambil dompet dan surat-surat milik korban disimpan. "Ada KTP, ATM milik para korban disimpan rapi oleh pelaku," ujarnya.

AKP Androyuan Elim mengaku masih melakukan pengembangan, dan akan berkoordinasi dengan Polres Gianyar maupun Tabanan untuk mengecek kemungkinan adanya TKP yang lain. "Aksinya di Bangli berlangsung dari bulan Februari," jelasnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dua buah Handphone, 25 tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai Rp 2.380.000, empat KTP, empat SIM, empat ATM, tiga kartu BPJS, dua buah dompet, satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya, Putu Edy dijerat pasal 362 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Putu Edy mengaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya. Sebelumnya dirinya sudah dua kali ditahan karena kasus pencurian. "Sempat di tahan karena mencuri uang sesari," ujarnya.

Pria lajang ini mencuri tabung gas elpiji, kemudian ia jual di wilayah Kuta Selatan, Badung. Saat melakukan aksinya, Putu Edy bisa membawa 4 tabung gas sekaligus menggunakan sepeda motor. "Tabung dijual sekitar Rp 125 ribu per buah," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.