Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pencurian Lintas Kabupaten, Residivis Dibekuk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pencurian, Senin (6/6).

balitribune.co.id | Bangli - Residivis pencurian, Putu Edy Kurniawan alias Unyil (36) dibekuk jajaran Tim Opsnal Satu Reskrim Polres Bangli. Pria asal Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng ini melakukan aksi pencurian di beberapa kabupaten. Untuk di Bangli saja ada 19 TKP yang tersebar di empat kecamatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan jika Putu Edy diamankan di wilayah Denpasar Timur pada Sabtu (4/6). Putu Edy yang tinggal sementara di wilayah Jimbaran ini melakukan aksi pencurian di toko maupun warung yang ada di Bangli. "Kami menerima laporan kasus pencurian. Pada 1 April lalu terjadi kasus pencurian di Banjar Penglumbaran Desa/Kecamatan Susut. Dari penyelidikan yang dilakukan terduga pelaku mengarah pada Putu Edy," ungkapnya, Senin (6/6).

Setelah diamankan dan dilakukan introgasi, Putu Edy mengakui perbuatannya. Selain mencuri di Banjar Penglumbaran, pelaku juga melakukan pencurian di belasan TKP lainya. "Di Kecamatan Bangli ada 8 TKP tapi yang dilaporkan 4 TKP. Di Kecamatan Susut ada 7 TKP tapi dilaporkan 2 TKP. Sedangkan Tembuku dan Kintamani masing-masing dua TKP," kata AKP Androyuan Elim didampingi Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

Lebih lanjut, pelaku dominan menyasar warung dan juga toko. Barang yang diambil seperti tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai dan handphone. Selain itu pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Gianyar, Tabanan dan Denpasar. Putu Edy mengambil dompet dan surat-surat milik korban disimpan. "Ada KTP, ATM milik para korban disimpan rapi oleh pelaku," ujarnya.

AKP Androyuan Elim mengaku masih melakukan pengembangan, dan akan berkoordinasi dengan Polres Gianyar maupun Tabanan untuk mengecek kemungkinan adanya TKP yang lain. "Aksinya di Bangli berlangsung dari bulan Februari," jelasnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dua buah Handphone, 25 tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai Rp 2.380.000, empat KTP, empat SIM, empat ATM, tiga kartu BPJS, dua buah dompet, satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya, Putu Edy dijerat pasal 362 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Putu Edy mengaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya. Sebelumnya dirinya sudah dua kali ditahan karena kasus pencurian. "Sempat di tahan karena mencuri uang sesari," ujarnya.

Pria lajang ini mencuri tabung gas elpiji, kemudian ia jual di wilayah Kuta Selatan, Badung. Saat melakukan aksinya, Putu Edy bisa membawa 4 tabung gas sekaligus menggunakan sepeda motor. "Tabung dijual sekitar Rp 125 ribu per buah," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.