Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli, Jukir Gelap Diciduk

Polres
DIAMANKAN - Pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan saat OTT dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng.

BALI TRIBUNE - Penangkapan juru parkir (jukir) gelap ini menjadi peringatan buat jukir lainnya untuk berpikir seribu kali melakukan pungli. Seorang jukir bernama Alan Maulana (19) asal Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja, Senin (21/5), tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat tengah memungut jasa parkir tanpa memberikan bukti karcis. Dari tangannya ditemukan uang sejumlah Rp 89 ribu bersama sebuah pluit dan diamankan sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Alan ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita setelah menerima uang jasa parkir tanpa disertai bukti berupa karcis retribusi sah yang dikeluarkan Pemkab Buleleng. Usai ditangkap Alan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buleleng. Hasil pemeriksaan menyebutkan, Alan mengakui perbuatannya kepada polisi dan mengakui melakukan praktik pungli itu atas keinginan sendiri. Diduga, Alan melakukan aksi itu tidak sendirian dan melibatkan dua rekannya yang lain yakni Irman dan Husnul Mar’i.

KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu. Dewa Putu Sudiasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno membenarkan penangkapan pelaku pungli itu dalam sebuah OTT oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng.Menurutnya,Pelaku diamankan saat melakukan aksi pungli dengan dalih memungut retribusi parkir di seputaran Jalan Hasnnudin Singaraja. “Kita amankan pelaku  pungli atasa nama Alan Maulana karena tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di seputaran Jalan Hasanudin, Singaraja,” ujar Iptu. Sudiasa, Selasa (22/5) siang di Mapolres Buleleng.

Dari hasil penangkapan dimengamankan barang bukti diantaranya sebuah tas pinggang yang berisi uang tunai sebesar Rp 89 ribu dan satu buah peluit. ”Kasusnya kini masih kami kembangkan lagi, karena ada dugaan kuat adanya keterlibatan teman-temannya lagi,” tandasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.