Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli, Jukir Gelap Diciduk

Polres
DIAMANKAN - Pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan saat OTT dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng.

BALI TRIBUNE - Penangkapan juru parkir (jukir) gelap ini menjadi peringatan buat jukir lainnya untuk berpikir seribu kali melakukan pungli. Seorang jukir bernama Alan Maulana (19) asal Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja, Senin (21/5), tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat tengah memungut jasa parkir tanpa memberikan bukti karcis. Dari tangannya ditemukan uang sejumlah Rp 89 ribu bersama sebuah pluit dan diamankan sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Alan ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita setelah menerima uang jasa parkir tanpa disertai bukti berupa karcis retribusi sah yang dikeluarkan Pemkab Buleleng. Usai ditangkap Alan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buleleng. Hasil pemeriksaan menyebutkan, Alan mengakui perbuatannya kepada polisi dan mengakui melakukan praktik pungli itu atas keinginan sendiri. Diduga, Alan melakukan aksi itu tidak sendirian dan melibatkan dua rekannya yang lain yakni Irman dan Husnul Mar’i.

KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu. Dewa Putu Sudiasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno membenarkan penangkapan pelaku pungli itu dalam sebuah OTT oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng.Menurutnya,Pelaku diamankan saat melakukan aksi pungli dengan dalih memungut retribusi parkir di seputaran Jalan Hasnnudin Singaraja. “Kita amankan pelaku  pungli atasa nama Alan Maulana karena tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di seputaran Jalan Hasanudin, Singaraja,” ujar Iptu. Sudiasa, Selasa (22/5) siang di Mapolres Buleleng.

Dari hasil penangkapan dimengamankan barang bukti diantaranya sebuah tas pinggang yang berisi uang tunai sebesar Rp 89 ribu dan satu buah peluit. ”Kasusnya kini masih kami kembangkan lagi, karena ada dugaan kuat adanya keterlibatan teman-temannya lagi,” tandasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.