Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli ke PKL, Dua Anggota Ormas Dibekuk

bukti
Barang bukti berupa uang dan catatan nama-nama yang dipungut sejumlah uang.

BALI TRIBUNE - Dua orang oknum anggota Ormas besar di Bali diamankan jajaran Polres Tabanan lantaran melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kediri Tabanan. Keduanya diamankan berikut barang bukti saat melakukan pungli dengan alasan keamanan sekitar pukul 20.15 Wita, Sabtu (17/6) lalu.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu anggota ormas yang melakukan pungutan di sepanjang jalur Kediri. Adanya laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan, dimana Sabtu (17/6) sekitar pukul 20.15 Wita ditemukan dua orang sedang melakukan pungutan kepada para PKL. Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut bersama barang bukti. “Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku pungli terhadap para pedagang. Keduanya melakukan pungli dengan alasan uang keamanan,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto Minggu (18/6).

Ditambahkan, dua orang pelaku yang diamankan yakni berinisial IKM (41) dan IWS (23) asal Kecamatan Kediri. Kedua pelaku sejauh itu telah mengantongi uang sejumlah Rp 310.000 dari para pedagang. Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan buku catatan jumlah pungutan dari pedagang.

Dalam buku catatan tersebut tertera pedagang yang dipungut serta jumlahnya. Mulai dari pedagang martabak, lalapan, bakso, sate, roti bakar, mie ayam, bubur dan yang lainnya. Mereka dipungut mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 25.000.

Dan, pada saat itu dalam catatan buku oknum ormas itu sebanyak 19 pedagang telah dipungut dengan jumlah yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 330.000. “Dari pengakuan pelaku uang tersebut akan disetor kepada korlap ormas. Kini kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Tabanan guna penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.