Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli ke PKL, Dua Anggota Ormas Dibekuk

bukti
Barang bukti berupa uang dan catatan nama-nama yang dipungut sejumlah uang.

BALI TRIBUNE - Dua orang oknum anggota Ormas besar di Bali diamankan jajaran Polres Tabanan lantaran melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kediri Tabanan. Keduanya diamankan berikut barang bukti saat melakukan pungli dengan alasan keamanan sekitar pukul 20.15 Wita, Sabtu (17/6) lalu.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu anggota ormas yang melakukan pungutan di sepanjang jalur Kediri. Adanya laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan, dimana Sabtu (17/6) sekitar pukul 20.15 Wita ditemukan dua orang sedang melakukan pungutan kepada para PKL. Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut bersama barang bukti. “Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku pungli terhadap para pedagang. Keduanya melakukan pungli dengan alasan uang keamanan,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto Minggu (18/6).

Ditambahkan, dua orang pelaku yang diamankan yakni berinisial IKM (41) dan IWS (23) asal Kecamatan Kediri. Kedua pelaku sejauh itu telah mengantongi uang sejumlah Rp 310.000 dari para pedagang. Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan buku catatan jumlah pungutan dari pedagang.

Dalam buku catatan tersebut tertera pedagang yang dipungut serta jumlahnya. Mulai dari pedagang martabak, lalapan, bakso, sate, roti bakar, mie ayam, bubur dan yang lainnya. Mereka dipungut mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 25.000.

Dan, pada saat itu dalam catatan buku oknum ormas itu sebanyak 19 pedagang telah dipungut dengan jumlah yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 330.000. “Dari pengakuan pelaku uang tersebut akan disetor kepada korlap ormas. Kini kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Tabanan guna penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.