Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli ke PKL, Dua Anggota Ormas Dibekuk

bukti
Barang bukti berupa uang dan catatan nama-nama yang dipungut sejumlah uang.

BALI TRIBUNE - Dua orang oknum anggota Ormas besar di Bali diamankan jajaran Polres Tabanan lantaran melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kediri Tabanan. Keduanya diamankan berikut barang bukti saat melakukan pungli dengan alasan keamanan sekitar pukul 20.15 Wita, Sabtu (17/6) lalu.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu anggota ormas yang melakukan pungutan di sepanjang jalur Kediri. Adanya laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan, dimana Sabtu (17/6) sekitar pukul 20.15 Wita ditemukan dua orang sedang melakukan pungutan kepada para PKL. Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut bersama barang bukti. “Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku pungli terhadap para pedagang. Keduanya melakukan pungli dengan alasan uang keamanan,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto Minggu (18/6).

Ditambahkan, dua orang pelaku yang diamankan yakni berinisial IKM (41) dan IWS (23) asal Kecamatan Kediri. Kedua pelaku sejauh itu telah mengantongi uang sejumlah Rp 310.000 dari para pedagang. Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan buku catatan jumlah pungutan dari pedagang.

Dalam buku catatan tersebut tertera pedagang yang dipungut serta jumlahnya. Mulai dari pedagang martabak, lalapan, bakso, sate, roti bakar, mie ayam, bubur dan yang lainnya. Mereka dipungut mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 25.000.

Dan, pada saat itu dalam catatan buku oknum ormas itu sebanyak 19 pedagang telah dipungut dengan jumlah yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 330.000. “Dari pengakuan pelaku uang tersebut akan disetor kepada korlap ormas. Kini kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Tabanan guna penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.