balitribune.co.id | Semarapura - Sebuah eks bangunan tempat pengolahan bambu milik PT Indobamboe disatroni pencuri. Instalasi kabel sepanjang kurang lebih 70 meter di dalam area pabrik yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung tersebut diduga dipotong dan dibawa lari oleh pelaku tak dikenal.
Dugaan pencurian ini pertama kali diketahui oleh saksi I Made Suwirta setelah menerima informasi dari warga/petani garam sekitar yang melihat bagian pagar timur lokasi eks pabrik dalam kondisi roboh.
Saat mengecek lokasi, saksi menemukan celah pada pagar yang diduga menjadi akses masuk bagi pelaku. Rasa curiga mendorong saksi melakukan penelusuran lebih lanjut ke area dalam bangunan pabrik.
"Saat pengecekan di dalam, ditemukan beberapa potongan sisa kupasan kabel. Diduga kuat instalasi kabel pada bangunan telah dipotong dan sebagian sudah dibawa keluar," ungkap saksi.
Beberapa titik area yang menjadi sasaran pencurian antara lain bangunan gudang sisi timur, area utara dekat gardu dan penyimpanan alat, serta bangunan di bagian selatan. Total panjang kabel yang hilang diperkirakan mencapai ±70 meter, sementara kerugian material masih dalam proses inventarisasi oleh pemilik perusahaan yang saat ini berada di luar wilayah Klungkung.
Diketahui, Pabrik Indobamboe tersebut telah berhenti beroperasi sejak 1,5 tahun lalu dan tidak memiliki aktivitas karyawan rutin. Kondisi bangunan yang relatif kosong dan tak berpenghuni diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Guna menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP), mengecek rekaman CCTV sekitar, serta mendampingi pihak pemilik perusahaan untuk pendataan total aset yang hilang.