Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Menjadi Target Polisi, Bandar Narkoba Kinten dan Cukup Akhirnya Dibekuk Polisi

Narkoba
DIAMANKAN - Pasutri bandar Narkoba diamankan unit buser Polsek Kubu.

BALI TRIBUNE - Unit Buser Polsek Kubu mengungkap pengedaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. I Nengah Cukup alias Kup (54) bersama istrinya Ni Ketut Kinten (52) ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kubu bersama sejumlah barang bukti. Pasutri ini memang dikenal sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan sudah cukup lama menjadi target polisi sebelum akhirnya berhasil dibekuk pada 3 November lalu dan hingga saat ini polisi masih berusaha mengorek keterangan dari mulut pelaku guna mengungkap jaringannya.

“Kedua pelaku kita amankan dalam penggerebekan 3 November lalu,’’ tegas Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana kepada wartawan Selasa (12/12). Diakuinya pasangan suami istri ini sudah menjadi target sejak lama, karena mereka diduga menjadi pengedar Shabu-shabu di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dan setelah diselidiki dan diawasi gerak-geriknya, tim gabungan Polsek Kubu dan Tim Khusus bentukan Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 05.30 wita.

Sayangnya dalam penggerebekan saat itu tim gabungan hanya berhasil mengamankan Kinten berikut sejumlah barang bukti. Sedangkan Nengah Cukup sebagai pelaku utama ditangkap di Banjar Pelisan, masih di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dari tangan Kinten saat peneggeledahan polisi hanya menemukan sebagian kecil barang bukti. Barang bukti dalam jumlah besar ditemukan setelah Cukup berhasil ditangkap.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus pembalut wanita. Di dalam bungkus pembalut itu juga ditemukan 21 paket hemat yang dibungkus klip bening. Selain itu di dalam toples di atas meja dalam kamar juga ditemukan dua paket hemat. Selain itu juga diamankan sejumlah peralatan nyabu seperti pipet dan korek api yang sudah dimodifikasi dan bong.

wartawan
Redaksi
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.