Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Menjadi Target Polisi, Bandar Narkoba Kinten dan Cukup Akhirnya Dibekuk Polisi

Narkoba
DIAMANKAN - Pasutri bandar Narkoba diamankan unit buser Polsek Kubu.

BALI TRIBUNE - Unit Buser Polsek Kubu mengungkap pengedaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. I Nengah Cukup alias Kup (54) bersama istrinya Ni Ketut Kinten (52) ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kubu bersama sejumlah barang bukti. Pasutri ini memang dikenal sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan sudah cukup lama menjadi target polisi sebelum akhirnya berhasil dibekuk pada 3 November lalu dan hingga saat ini polisi masih berusaha mengorek keterangan dari mulut pelaku guna mengungkap jaringannya.

“Kedua pelaku kita amankan dalam penggerebekan 3 November lalu,’’ tegas Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana kepada wartawan Selasa (12/12). Diakuinya pasangan suami istri ini sudah menjadi target sejak lama, karena mereka diduga menjadi pengedar Shabu-shabu di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dan setelah diselidiki dan diawasi gerak-geriknya, tim gabungan Polsek Kubu dan Tim Khusus bentukan Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 05.30 wita.

Sayangnya dalam penggerebekan saat itu tim gabungan hanya berhasil mengamankan Kinten berikut sejumlah barang bukti. Sedangkan Nengah Cukup sebagai pelaku utama ditangkap di Banjar Pelisan, masih di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dari tangan Kinten saat peneggeledahan polisi hanya menemukan sebagian kecil barang bukti. Barang bukti dalam jumlah besar ditemukan setelah Cukup berhasil ditangkap.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus pembalut wanita. Di dalam bungkus pembalut itu juga ditemukan 21 paket hemat yang dibungkus klip bening. Selain itu di dalam toples di atas meja dalam kamar juga ditemukan dua paket hemat. Selain itu juga diamankan sejumlah peralatan nyabu seperti pipet dan korek api yang sudah dimodifikasi dan bong.

wartawan
Redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.