Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Menjadi Target Polisi, Bandar Narkoba Kinten dan Cukup Akhirnya Dibekuk Polisi

Narkoba
DIAMANKAN - Pasutri bandar Narkoba diamankan unit buser Polsek Kubu.

BALI TRIBUNE - Unit Buser Polsek Kubu mengungkap pengedaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. I Nengah Cukup alias Kup (54) bersama istrinya Ni Ketut Kinten (52) ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kubu bersama sejumlah barang bukti. Pasutri ini memang dikenal sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan sudah cukup lama menjadi target polisi sebelum akhirnya berhasil dibekuk pada 3 November lalu dan hingga saat ini polisi masih berusaha mengorek keterangan dari mulut pelaku guna mengungkap jaringannya.

“Kedua pelaku kita amankan dalam penggerebekan 3 November lalu,’’ tegas Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana kepada wartawan Selasa (12/12). Diakuinya pasangan suami istri ini sudah menjadi target sejak lama, karena mereka diduga menjadi pengedar Shabu-shabu di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dan setelah diselidiki dan diawasi gerak-geriknya, tim gabungan Polsek Kubu dan Tim Khusus bentukan Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 05.30 wita.

Sayangnya dalam penggerebekan saat itu tim gabungan hanya berhasil mengamankan Kinten berikut sejumlah barang bukti. Sedangkan Nengah Cukup sebagai pelaku utama ditangkap di Banjar Pelisan, masih di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dari tangan Kinten saat peneggeledahan polisi hanya menemukan sebagian kecil barang bukti. Barang bukti dalam jumlah besar ditemukan setelah Cukup berhasil ditangkap.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus pembalut wanita. Di dalam bungkus pembalut itu juga ditemukan 21 paket hemat yang dibungkus klip bening. Selain itu di dalam toples di atas meja dalam kamar juga ditemukan dua paket hemat. Selain itu juga diamankan sejumlah peralatan nyabu seperti pipet dan korek api yang sudah dimodifikasi dan bong.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.