Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

incinerator
Bali Tribune / Salah satu dari 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, mengatakan 12 unit incinerator kini telah dapat digunakan. Delapan unit berada di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, sedangkan empat unit lainnya berada di Padang Seni, Kuta.

“Sudah, kita sudah dapat persetujuan dari Gakkum. Terus perizinan juga sudah,” ujar Rai Warastuthi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026) lalu.

Menurut Rai, persetujuan penggunaan incinerator diterbitkan kementerian melalui proses penegakan hukum lingkungan (Gakkum), sementara perizinan berasal dari DKLH Provinsi Bali. Mesin tidak langsung dioperasikan penuh setelah persetujuan diterbitkan karena harus melalui tahapan persiapan teknis.

Tahapan tersebut meliputi pemanasan awal atau pre-heating dan uji coba pengoperasian secara bertahap sebelum mesin digunakan secara penuh. Pengoperasian penuh 12 incinerator disebut telah berjalan sekitar satu bulan terakhir.

Setiap unit incinerator memiliki kemampuan mengolah sampah hingga sekitar 10 ton per hari dengan kondisi sampah relatif kering dan sudah dipilah. Dengan 12 unit, kapasitas teoritis seluruh mesin mencapai sekitar 120 ton sampah per hari. Namun, kapasitas tersebut sangat bergantung pada kondisi sampah yang masuk. Sampah yang masih basah atau tercampur dapat menurunkan kemampuan pengolahan mesin. Karena itu, DLHK Badung mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber.

“Harapan kami, seiring berjalannya waktu, masyarakat semakin pintar memilah sampah,” kata Rai.

Keberadaan incinerator juga tetap dipertahankan meski Badung nantinya memiliki fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Rai mengatakan produksi sampah Badung saat ini mencapai sekitar 876 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton per hari nantinya diarahkan ke PSEL. Sementara sekitar 300 ton per hari tetap ditangani melalui fasilitas pengolahan sampah yang dimiliki Pemkab Badung, termasuk incinerator dan teknologi pengolahan lainnya.

Menurut Rai, PSEL tidak akan menjadi satu-satunya fasilitas pengolahan sampah Badung. Selain volume sampah yang diperkirakan terus meningkat, fasilitas PSEL juga membutuhkan waktu pemeliharaan sehingga diperlukan fasilitas pengolahan cadangan.

“Kalau misalnya di sana distop untuk maintenance, ya di sini harus jalan. Sama dengan kita di sini pasti ada hari-hari maintenance-nya. Ini saling melengkapi,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, Pemkab Badung menyiapkan sistem pengelolaan sampah dengan sejumlah teknologi. PSEL diarahkan menangani sampah dalam volume besar, sedangkan incinerator tetap menjadi bagian dari sistem pengolahan daerah untuk menjaga kapasitas penanganan sampah tetap berjalan.

wartawan
ANA
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.