Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanal Bali Gagalkan Ekspor BL Senilai Rp5 M

Kelautan
BIBIT LOBSTER -- Didampingi beberapa perwira dan pejabat dari instansi terkait, Danlanal Bali Kolonel Laut (P) GB Oka Tapayasa, SE., (tengah) saat mengecek ruang kamar tidur di villa elite di Seminyak, Kuta, yang dipakai untuk menyimpan puluhan ribu bibit lobster senilai sekitar Rp5 miliar.

BALI TRIBUNE - Setelah melakukan pendalaman informasi dan pengintaian selama tiga bulan, akhirnya tim Lanal Bali dipimpin Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali, Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa, SE., berhasil membongkar jaringan sindikat pengekspor gelap bibit lobster atau “baby lobster” (BL) sebanyak 31.230 ekor yang ditaksir senilai sekitar Rp5 miliar.  “Sebelumnya saya perintahkan tim unit intel untuk mencari dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait dugaan adanya jaringan sindikat pengekspor gelap bibit lobster yang bermain di Bali selama tiga bulan. Awalnya di laut, tapi kali ini mengarah ke darat, sehingga kami balik pola penyelidikannya. Berkat keseriusan dan kerja keras tim, akhirnya kami berhasil membongkar jaringan tersebut,” ujar Kolonel Laut GB Oka, saat ditemui di Mako Lanal Bali, Jalan Sesetan, Denpasar, kemarin. Didampingi beberapa Pamen Lanal Bali, Danlanal menjelaskan, kegiatan operasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Pemimpin TNI AL kepada seluruh jajaran TNI AL di daerah, agar melaksanakan penegakan kedaulatan dan hukum terhadap semua kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara. Bahkan untuk membongkar jaringan penyelundupan BL tersebut, sejumlah personel Lanal Bali disebar ke sejumlah lokasi yang ditengarai sering dijadikan lokasi transaksi BL, baik di Bali maupun Lombok, Nusa Tenggra Barat (NTB).Selanjutnya dilakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah berlantai dua di The Revata Ultimate Seminyak Hideout Villa di Jalan Dewi Saraswati II/1, Seminyak, Kuta, Minggu (29/4) pukul 23.30 Wita. Mengetahui bisnis ilegalnya terbongkar, dua dari lima orang yang diduga kuat anggota jaringan sindikat pengekspor BL itu kabur melalui jendela kamar mandi di lantai dua, lalu loncat ke bangunan sebelah rumah dan melarikan diri setelah melompat ke semak-semak. Ketiga warga pribumi itu, masing-masing berinisial H, R, dan M (perempuan) hingga Selasa (1/5) sore kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Lanal Bali. Mereka bakal dijerat dengan ketentuan hukum yang diatur dalam Permen Nomor: 56/Permen-KP/2016, tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah RI sesuai Pasal 7 dan Pasal 8, serta Permen Nomor: 1/Permen- KP/2015, tentang Penangkapan Lobsters, dengan ancaman hukum maksimal 6 tahun. Hasil pengecekan tim gabungan dari instansi terkait, Senin (30/4), puluhan ribu BL jenis Mutiara dan Pasir yang tersimpan di dalam 4 “styrofoam box” dan puluhan baskom plastik itu rencananya hendak diekspor ke Vietnam dan transit di Singapura. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di ruang kamar tidur ber-AC di lantai 1, dekat kolam renang. Untuk penanganan selanjutnya, pihak Lanal Bali berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu-Kementerian Kelautan dan Pertanian (BKIPM-KKP) Denpasar serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian dan penghitungan ulang, diperkirakan ribuan dari 31.230 ekor BL sudah mati karena kekurangan oksigen.   Terhadap puluhan ribu ekor BL yang masih hidup itu, oleh sejumlah perwakilan dari petugas gabungan instansi terkait dilakukan pelepas-liaran di sekitar Pulau Serangan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan habitat biota laut tersebut agar dapat hidup dan berkembang dengan baik, sehingga nantinya bisa memberikan kesejahteraan bagi para nelayan dan masyarakat luas. Kepala BKIPM-KKP Denpasar, Ir Anwar, MSi., menyampaikan apreasiasi yang luar biasa kepada tim yang berhasil mengungkap kasus tersebut. “Hal ini juga menjadi tanggung jawab dan atensi kami dalam pengendalian BL di Bali yang merupakan limpahan dari daerah lain. Februari lalu juga berhasil digagalkan upaya ekspor sekitar 20 BL jenis Mutiara dan Pasir,” ujar Anwar.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.