Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

inisiatif dewan
Bali Tribune / RAPERDA - Pansus DPRD Badung menggelar raker penyerapan aspirasi membahas penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Ormas di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Raker Pansus DPRD Badung dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Pansus, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., dan Sekretaris Pansus, I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., serta dihadiri Anggota Pansus, yaitu I Wayan Loka Astika, SH., I Made Rai Wirata, SH., M.I.Kom., I Wayan Sugita Putra, S.E.,M.A.P., dan I Made Tomy Martana Putra, SH., MH.

Hadir pula, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Warmadewa DR. I Wayan Rideng selaku Ketua Tim Pengkaji Naskah Akademik (NA) dan Ranperda tentang Ormas di Kabupaten Badung.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, para Camat se-kabupaten Badung, para Perbekel Lurah se-Kabupaten Badung dan para perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Badung.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara (GLU) menyatakan kegiatan tersebut merupakan tahapan kelima penyusunan Raperda, dalam menyerap aspirasi dari berbagai komponen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pengurus Ormas serta unsur pemerintahan di tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan.

Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda sepanjang sesuai dengan regulasi, ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki manfaat bagi masyarakat.

"Kalau aspirasi yang disampaikan memang sesuai dengan aturan, regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta positif untuk dimasukkan dalam Raperda, tentu wajib kita masukkan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik," kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara menilai aspirasi dari masyarakat di tingkat akar rumput memiliki nilai strategis, karena lahir dari pengalaman dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.

Salah satu isu yang mengemuka dalam Raker Pansus DPRD Badung adalah pentingnya memperkuat pendataan dan pengawasan atas keberadaan Ormas di Kabupaten Badung.

Lebih lanjut, Lanang Umbara menegaskan, pemerintah membutuhkan data yang jelas mengenai Ormas yang aktif, kegiatan yang dijalankan hingga kontribusinya terhadap masyarakat. Dari pendataan tersebut nantinya dilakukan evaluasi, sebelum masuk pada tahap pemberdayaan.

"Pendataan, evaluasi, baru pemberdayaan. Ormas yang sifatnya positif dan kegiatannya positif wajib kita berdayakan untuk membantu program pemerintah dan membantu masyarakat Badung," ujarnya.

Raker Pansus DPRD Badung juga menyoroti persoalan keberadaan Ormas yang dinilai dapat berpengaruh atas iklim investasi apabila aktivitasnya tidak berjalan sesuai aturan.

Sebagai daerah dengan sektor pariwisata dan investasi yang kuat, Kabupaten Badung membutuhkan iklim usaha yang aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, Lanang Umbara menegaskan, Ormas harus mampu menjadi mitra masyarakat dan pemerintah bukan justru menjadi sumber gangguan atas kegiatan investasi.

"Ketika investasi diganggu oleh Ormas dan lain sebagainya, tentunya investasi itu tidak akan sehat. Kita tidak ingin investasi keluar dari Badung, karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Lanang Umbara juga menambahkan, pihaknya dari DPRD Badung memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan, apabila ditemukan persoalan di lapangan. Bahkan, pihaknya dari DPRD Badung dapat melakukan pengecekan atau turun langsung ke lapangan, guna memastikan berbagai aspirasi masyarakat maupun persoalan berkaitan dengan keberadaan Ormas dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Meski demikian, Lanang Umbara menegaskan bahwa Raperda tersebut bukan semata-mata dimaksudkan untuk membatasi keberadaan Ormas.

"Perda ini bukan sekadar untuk merapikan Ormas secara administrasi. Kita ingin memastikan keberadaan Ormas terdata, dievaluasi dan kemudian diberdayakan," paparnya.

Setelah tahap penyerapan aspirasi, Pansus DPRD Badung akan melanjutkan dengan pembahasan atas berbagai masukan yang telah diterima.

"Aspirasi yang dinilai relevan, sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat akan diakomodasi dalam Raperda. Sementara aspirasi yang berada di luar materi muatan Raperda akan dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi terkait," kata Lanang Umbara.

Oleh karena itu, Pansus DPRD Badung menargetkan penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas tersebut dapat dirampungkan pada akhir tahun 2026, sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Lanang Umbara berharap Raperda tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk menciptakan tata kelola Ormas yang lebih tertib, transparan dan produktif.

"Disatu sisi, Ormas tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Disisi lain, pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan pendataan, pembinaan dan evaluasi, agar aktivitas organisasi tetap berada dalam koridor hukum serta mendukung keamanan, kenyamanan, persatuan dan membantu pembangunan Kabupaten Badung," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Davest III Ditutup, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Darmasaba Village Festival (Davest) III Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan festival yang menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat Desa Darmasaba tersebut berlangsung di Lapangan Umum Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (16/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Khidmat, Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.