Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

inisiatif dewan
Bali Tribune / RAPERDA - Pansus DPRD Badung menggelar raker penyerapan aspirasi membahas penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Ormas di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Raker Pansus DPRD Badung dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Pansus, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., dan Sekretaris Pansus, I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., serta dihadiri Anggota Pansus, yaitu I Wayan Loka Astika, SH., I Made Rai Wirata, SH., M.I.Kom., I Wayan Sugita Putra, S.E.,M.A.P., dan I Made Tomy Martana Putra, SH., MH.

Hadir pula, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Warmadewa DR. I Wayan Rideng selaku Ketua Tim Pengkaji Naskah Akademik (NA) dan Ranperda tentang Ormas di Kabupaten Badung.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, para Camat se-kabupaten Badung, para Perbekel Lurah se-Kabupaten Badung dan para perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Badung.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara (GLU) menyatakan kegiatan tersebut merupakan tahapan kelima penyusunan Raperda, dalam menyerap aspirasi dari berbagai komponen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pengurus Ormas serta unsur pemerintahan di tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan.

Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda sepanjang sesuai dengan regulasi, ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki manfaat bagi masyarakat.

"Kalau aspirasi yang disampaikan memang sesuai dengan aturan, regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta positif untuk dimasukkan dalam Raperda, tentu wajib kita masukkan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik," kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara menilai aspirasi dari masyarakat di tingkat akar rumput memiliki nilai strategis, karena lahir dari pengalaman dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.

Salah satu isu yang mengemuka dalam Raker Pansus DPRD Badung adalah pentingnya memperkuat pendataan dan pengawasan atas keberadaan Ormas di Kabupaten Badung.

Lebih lanjut, Lanang Umbara menegaskan, pemerintah membutuhkan data yang jelas mengenai Ormas yang aktif, kegiatan yang dijalankan hingga kontribusinya terhadap masyarakat. Dari pendataan tersebut nantinya dilakukan evaluasi, sebelum masuk pada tahap pemberdayaan.

"Pendataan, evaluasi, baru pemberdayaan. Ormas yang sifatnya positif dan kegiatannya positif wajib kita berdayakan untuk membantu program pemerintah dan membantu masyarakat Badung," ujarnya.

Raker Pansus DPRD Badung juga menyoroti persoalan keberadaan Ormas yang dinilai dapat berpengaruh atas iklim investasi apabila aktivitasnya tidak berjalan sesuai aturan.

Sebagai daerah dengan sektor pariwisata dan investasi yang kuat, Kabupaten Badung membutuhkan iklim usaha yang aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, Lanang Umbara menegaskan, Ormas harus mampu menjadi mitra masyarakat dan pemerintah bukan justru menjadi sumber gangguan atas kegiatan investasi.

"Ketika investasi diganggu oleh Ormas dan lain sebagainya, tentunya investasi itu tidak akan sehat. Kita tidak ingin investasi keluar dari Badung, karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Lanang Umbara juga menambahkan, pihaknya dari DPRD Badung memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan, apabila ditemukan persoalan di lapangan. Bahkan, pihaknya dari DPRD Badung dapat melakukan pengecekan atau turun langsung ke lapangan, guna memastikan berbagai aspirasi masyarakat maupun persoalan berkaitan dengan keberadaan Ormas dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Meski demikian, Lanang Umbara menegaskan bahwa Raperda tersebut bukan semata-mata dimaksudkan untuk membatasi keberadaan Ormas.

"Perda ini bukan sekadar untuk merapikan Ormas secara administrasi. Kita ingin memastikan keberadaan Ormas terdata, dievaluasi dan kemudian diberdayakan," paparnya.

Setelah tahap penyerapan aspirasi, Pansus DPRD Badung akan melanjutkan dengan pembahasan atas berbagai masukan yang telah diterima.

"Aspirasi yang dinilai relevan, sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat akan diakomodasi dalam Raperda. Sementara aspirasi yang berada di luar materi muatan Raperda akan dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi terkait," kata Lanang Umbara.

Oleh karena itu, Pansus DPRD Badung menargetkan penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas tersebut dapat dirampungkan pada akhir tahun 2026, sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Lanang Umbara berharap Raperda tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk menciptakan tata kelola Ormas yang lebih tertib, transparan dan produktif.

"Disatu sisi, Ormas tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Disisi lain, pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan pendataan, pembinaan dan evaluasi, agar aktivitas organisasi tetap berada dalam koridor hukum serta mendukung keamanan, kenyamanan, persatuan dan membantu pembangunan Kabupaten Badung," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dukung Kuta Beach Festival 2026, Pemkab Badung Matangkan Penataan Infrastruktur Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi gelaran Kuta Beach Festival (KBF) 2026 di Halfway Pantai Kuta, Sabtu (10/10/2026). Apresiasi tersebut disampaikan kedua pimpinan daerah saat menghadiri sesi siniar (podcast) serangkaian acara festival tahunan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya, Bupati dan Ketua DPRD Badung Resmikan Bale Banjar Jaba Jero Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, kini resmi memiliki fasilitas adat baru senilai Rp 7 Miliar melalui dana hibah fisik APBD Induk Kabupaten Badung TA 2026. Gedung baru ini diresmikan dengan upacara karya melaspas, pedudusan alit, mendem dasar, mendem pedagingan dan mecaru serta penandatanganan prasasti, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkokoh Ketahanan Budaya, Bupati Satria Hadiri Karya Keagamaan di Tiga Pura

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam merawat adat, tradisi, dan kebudayaan kembali ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri rangkaian upacara karya keagamaan di tiga lokasi berbeda, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI, Gemerlap Tradisi dan Budaya di Kertagosa

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri puncak perayaan Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI Tahun 2026 di Pelataran Pemedal Agung Kertagosa, Klungkung, Sabtu (10/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Promo Tanggal Kembar Dimanfaatkan untuk Memenuhi Berbagai Kebutuhan

balitribune.co.id | Denpasar - Promo tanggal kembar, seperti 10.10, 11.11 hingga 12.12, sering menjadi momen yang ditunggu untuk mendapatkan berbagai barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau. Namun, tanpa perencanaan, promo justru bisa membuat pengeluaran membengkak karena membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bank Mendorong Bankability Pekerja Kreatif Berbasis Proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank digital menyoroti nilai kontrak pekerja kreatif berbasis proyek seperti editor film dan casting director bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah, namun masih kerap terkendala dalam mengakses layanan perbankan. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.