Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Jam Operasional PPKM, Satpol PP Badung Tertibkan Belasan Usaha

Bali Tribune/ PPKM - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan usaha yang melanggar jam operasional selama PPKM.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan belasan usaha karena melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain usaha, tim yustitusi juga menjaring masyarakat yang tidak menjalankan Prokes dengan baik.
 
"Iya kami menertibkan sejumlah pelanggaran selama PPKM baik usaha maupun masyarakat," kata Kasatpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara, Rabu (13/1/2021).
 
Selasa  malam Tim Yustisi melakukan penertiban dan hasilnya hanya di Petang dan Abiansemal yang nihil pelanggaran. Sedangkan di kecamatan lainnya masih ditemukan pelanggaran. "Hanya Petang dan Abiansemal nihil pelanggaran," ujar Agung Suryanegara.
 
Pelanggaran paling banyak ditemukan di Mengwi, Kuta Utara dan Kuta, yakni 13 usaha yang terdiri dari 2 restauran, 5 angkringan, 6 toko, dan 1 SPBU. Sedangkan, di Kuta Selatan 9 usaha, yakni 1 angkringan dan 8 pedagang makanan.
 
Terhadap usaha yang melanggar ini pihaknya sudah mengambil tindakan berupa pemberian teguran.
 
"Kami ambil KTP penanggung jawab atau pegawainya dan diberikan surat peringatan serta panggilan minta datang ke kantor Satpol PP," tegasnya.
 
Usaha yang melanggar juga telah diminta membuat surat pernyataan melakukan pelanggaran Prokes dan SE Bupati. "Mereka juga menyatakan siap dikenakan sanksi administrasi sesuai Perbup 52 Tahun 2020 berupa denda administrasi Rp 1 juta atau ditutup sementara selama 7 hari," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Selain menertibkan usaha, Tim Yustisi juga menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes.
 
"Siang ini (kemarin -red) ditemukan 26 orang melanggar Prokes. Tanpa menggunakan masker ada 14 orang dan menggunakan masker tidak benar 12  orang," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.