Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Karantina, Dua Warga Serokadan Diamankan

Bali Tribune/ INTROGRASI - Petugas introgasi warga yang keluar rumah di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut, Bangli, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan karantina di Banjar Serokadan, Desa Abuan Kecamatan Susut, Bangli, diwarnai dengan diamanakanya dua warga karena kedapatan berada di luar rumah.  Pecalang setempat sudah menegurnya namun tidak diindahkan, akhirnya petugas kepolisian mengamankan yang bersangkutan. 
 
Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dua orang warga Banjar Serokadan keluar dari rumahnya. Kedua pria tersebut didapati keluar rumah pada Minggu (3/5) pagi. Dalam pelaksanaan karantina rumah warga dilarang beraktifitas di luar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ”Kedua warga sudah sempat ditegur oleh pecalang, namun tidak diidahkan, selanjutnya petugas kepolisian dengan menggunakan APD lengkap turun mengamankan dua warga tersebut,” tegas Agung Dhana Aryawan.
 
Selanjutnya ke dua warga oleh petugas dibawa ke balai banjar untuk diperiksa. ”Mereka mengaku keluar rumah karena bosan, apa yang dilakukan oleh kedua warga tidak dibenarkan dalam pelaksanaan karantina rumah,” ungkapnya. 
 
Kedua warga baru sebatas diberikan teguran saja dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya. Namun jika melakukan hal serupa, maka warga ini akan ditempatkan di tempat isolasi lain. Selain itu, jika sampai membahayakan warga lain, maka dapat dikenakan sanksi pidana. 
 
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan karantina wilayah, ratusan personel gabungan berjaga di pintu keluar masuk Desa Abuan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.