Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Karantina, Dua Warga Serokadan Diamankan

Bali Tribune/ INTROGRASI - Petugas introgasi warga yang keluar rumah di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut, Bangli, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan karantina di Banjar Serokadan, Desa Abuan Kecamatan Susut, Bangli, diwarnai dengan diamanakanya dua warga karena kedapatan berada di luar rumah.  Pecalang setempat sudah menegurnya namun tidak diindahkan, akhirnya petugas kepolisian mengamankan yang bersangkutan. 
 
Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dua orang warga Banjar Serokadan keluar dari rumahnya. Kedua pria tersebut didapati keluar rumah pada Minggu (3/5) pagi. Dalam pelaksanaan karantina rumah warga dilarang beraktifitas di luar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ”Kedua warga sudah sempat ditegur oleh pecalang, namun tidak diidahkan, selanjutnya petugas kepolisian dengan menggunakan APD lengkap turun mengamankan dua warga tersebut,” tegas Agung Dhana Aryawan.
 
Selanjutnya ke dua warga oleh petugas dibawa ke balai banjar untuk diperiksa. ”Mereka mengaku keluar rumah karena bosan, apa yang dilakukan oleh kedua warga tidak dibenarkan dalam pelaksanaan karantina rumah,” ungkapnya. 
 
Kedua warga baru sebatas diberikan teguran saja dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya. Namun jika melakukan hal serupa, maka warga ini akan ditempatkan di tempat isolasi lain. Selain itu, jika sampai membahayakan warga lain, maka dapat dikenakan sanksi pidana. 
 
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan karantina wilayah, ratusan personel gabungan berjaga di pintu keluar masuk Desa Abuan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.