Langgar Karantina, Dua Warga Serokadan Diamankan | Bali Tribune
Diposting : 3 May 2020 23:41
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ INTROGRASI - Petugas introgasi warga yang keluar rumah di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut, Bangli, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan karantina di Banjar Serokadan, Desa Abuan Kecamatan Susut, Bangli, diwarnai dengan diamanakanya dua warga karena kedapatan berada di luar rumah.  Pecalang setempat sudah menegurnya namun tidak diindahkan, akhirnya petugas kepolisian mengamankan yang bersangkutan. 
 
Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dua orang warga Banjar Serokadan keluar dari rumahnya. Kedua pria tersebut didapati keluar rumah pada Minggu (3/5) pagi. Dalam pelaksanaan karantina rumah warga dilarang beraktifitas di luar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ”Kedua warga sudah sempat ditegur oleh pecalang, namun tidak diidahkan, selanjutnya petugas kepolisian dengan menggunakan APD lengkap turun mengamankan dua warga tersebut,” tegas Agung Dhana Aryawan.
 
Selanjutnya ke dua warga oleh petugas dibawa ke balai banjar untuk diperiksa. ”Mereka mengaku keluar rumah karena bosan, apa yang dilakukan oleh kedua warga tidak dibenarkan dalam pelaksanaan karantina rumah,” ungkapnya. 
 
Kedua warga baru sebatas diberikan teguran saja dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya. Namun jika melakukan hal serupa, maka warga ini akan ditempatkan di tempat isolasi lain. Selain itu, jika sampai membahayakan warga lain, maka dapat dikenakan sanksi pidana. 
 
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan karantina wilayah, ratusan personel gabungan berjaga di pintu keluar masuk Desa Abuan.