Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Kode Etik, Advokad Yunaelis Disidangkan

Bali Tribune/Ignasius Israel dan istrinya Widiana saat memberikan keterangan sidang di Kantor Peradi Denpasar beberpa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarDewan Kehormatan Daerah DPC Peradi Denpasar memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik advokat Indonesia, pengacara Ni Luh Yunaelis. Sebab, laporan itu saat ini telah disidangkan oleh majelis kehormatan DPC Peradi Denpasar.

"Sudah disidangkan, tapi belum ada putusannya. Kita masih periksa saksi - saksi," ungkap Majelis Kehormatan, Ngurah Muliarta yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin.

Saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera, 38 dan Widiana (26) dan Sony. Seperti yang diberitakan Yunaelis dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar pada Senin (18/2) lalu oleh pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera dan Widiana. Aduan mereka saat itu diterima langsung oleh Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana. Yunaelis dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 15 Undang - Undang Advokat nomor18 Tahun 2003, Pasal 2 KEAI, Pasal 3 huruf (g) KEAI dan Pasal 3 huruf (h) KEAI. 

Kedua pasutri tersebut mengaku bahwa mereka berdua ditugaskan oleh Pak Sony untuk menjaga Vila Mauri yang berlokasi di Banjar Pasti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak Oktober 2015 lalu.

Namun tiba-tiba pada Rabu (22/8) pukul 11.00 Wita, Yunaelis bersama sekitar 20 orang pecalang mendatangi vila itu dan mengusir mereka dari vila itu tanpa sebab dan alasan yang tidak diketahui sebelumnya.

Saat itu, Yunaelis mengaku sebagai kuasa hukumnya Ibu Nyoman Karyanti dan dengan kasarnya mengusir, menyuruh pasutri tersebut pergi. Dan telah menyiapkan kardus untuk mengemasi semua barang - barang pasutri tersebut.

"Saat itu, suami saya sedang di luar. Saya dengan keponakan dari suami yang baru datang tiga hari dari kampung dan ketiga anak kami disuruh kemas-kemas, ambil semua barang-barang kami dan pergi. Keponakan dan anak-anak kami pada ketakutan. Bahkan anak kami yang masih kecil sampai menangis karena perlakuan mereka sangat kasar," ungkap Widiana saat itu. 

Menurut Widiana, para pecalang itu langsung membuka kamar mereka kemudian menyuruh keponakan pasutri tersebut untuk mengemasi barang-barang mereka di dalam kamar kemudian dimasukan dalam kardus yang telah disediakannya. "Semua itu, Yunaelis yang suruh. Dia berdiri dan perintahkan kepada pecalang untuk buka kamar dan ambil barang-barang kami dimasukan dalam kardus," ujarnya.

Widiana kemudian menghubungi Ignasius dan saat pria asal Lembata NTT, itu datang mendapati istrinya sedang ketakutan menemui Yunaelis dan para pecalang itu. Sementara keponakannya sedang menangis sambil mengemas barang-barang. Serta anak-anaknya sedang menangis dalam kamar.

"Kami orang kecil, kami takut dan trauma. Apalagi keponakan dan anak-anak kami yang masih kecil kecil menyaksikan. Kami melaporkan kasus ini agar tidak terulang lagi," tambah Ignasius.

wartawan
Ray
Category

10 Siswa Klungkung Siap Ikuti Seleksi Parkibraka

balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 10 orang siswa siswi Kabupaten Klungkung akan mengikuti seleksi anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional tahun 2025. Kelima pasang putra putri Klungkung itu memohon doa restu dan berpamitan kepada Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal dan Lomba Drumband PAUD Warnai Festival Pendidikan 2025 di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Festival Pendidikan 2025 selama tiga hari, mulai Kamis (15/5/2025) hingga Sabtu (17/5/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Klungkung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BUM-Des Kerta Labe Desa Dawan Kaler

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung tancap gas menangani kasus korupsi Bumdes Kerta Labe Desa Dawan Kaler. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H, Kamis (15/5/2025), menyatakan, setelah persidangan lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi perkara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps atas nama terdakwa I.K.S dengan agenda pledoi/nota pembelaan dari terdakwa I.K.S melalui penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Makam di Gali, Masyarakat Desa Tiga Geger

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat Desa Tiga, Kecamatan Susut Bangli sontak dibuat geger dengan kejadian misterius di areal pemakaman Dimana sebuah liang kubur lama ditemukan dalam kondisi tergali. Bahkan bagian kepala atau tengkorak sampai terlihat. Hingga kini belum di ketahui motif gali kuburan ini. Kasus kini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Pertajam Isu-isu Strategis di RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat kerja atau raker dengan jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dengan agenda membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Rapat kerja itu telah digelar pada Rabu (14/5) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta Ketua Pansus RPJMD Tabanan 2025-2030, I Gusti Nyoman Omardani.

Baca Selengkapnya icon click

72 Kapal Pesiar Dijadwalkan Sandar,  Benoa Perkuat Standar Keamanan Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pelabuhan Benoa kian sibuk bersolek menyambut musim kedatangan kapal pesiar internasional. Tahun ini, tak tanggung-tanggung, sebanyak 72 kapal pesiar dijadwalkan akan bersandar di pelabuhan yang jadi pintu gerbang maritim Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.