Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar KTR di RSUD Mangusada Diganjar Denda Rp102 ribu

TIPIRING – Lima perokok saat dikenakan sidang Tipiring, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Lima perokok yang digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di kawasan KTR (kawasan tanpa rokok) Ruang Srikandi Paviliun RSUD Mangusada Badung, Kamis (25/10), dikenakan sidang Tipiring (tindak pidana ringan). Sidang  yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Esthar Oktavi SH MH, turut didampingi pihak Kejaksaan Negeri Badung. Kelima perokok langsung dijatuhi hukuman kurungan selama 3 hari atau denda pada masing-masing pelanggar senilai Rp 102 ribu.  Mereka dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegak Perda dan Perkara Satpol PP Badung I Wayan Sukanta, mengatakan  inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajarannya berangkat laporan dari masyarakat bahwa banyak masyarakat merokok sembarangan di RSUD Mangusada. Padahal, semestinya kawasan rumah sakit bebas dari asal rokok. “Saat sidak betul kami menemukan adanya pelanggaran, makanya kami kenakan tipiring terhadap yang bersangkutan,” kata Sukanta. Penegakan Perda KTR ini akan terus digalakkan agar masyarakat patuh tidak merokok sembarangan.”Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di tempat-tempat yang telah dilaran sesuai ketentuan,” jelasnya sembari menambahkan bahwa sesuai aturan, KTR di Badung meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Sementara, Direktur RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, mengapresiasi langakah tegas Satpol PP Badung. Menurut dia, selama ini selain sidak eksternal, pihak rumah sakit sendiri juga gencar melakukan sidak secara internal. Tujuannya, menyosialisasikan kepada pengunjung bahwa di areal rumah sakit dilarang merokok. “Selama ini kami sudah terus melakukan sosialsiasi dan mengimbau agar di areal rumah sakit tidak merokok,” katanya. Selain memberikan imbauan dan sosialisasi langsung, pihaknya juga melakukan pemasangan larangan-larangan merokok di area-area strategis yang memungkinkan dijadikan tempat merokok.

wartawan
I Made Darna
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.