Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes Dihukum Nyapu

Bali Tribune/ NYAPU – Pelanggar Prokes dihukum nyapu.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kedapatan melanggar Protokol kesehatan. Untuk itu, Tim Satgas Covid-19 terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, menggelar operasi penggunaan masker dan prokes, Senin (23/11). Operasi di Jalan Raya Batutabih Kecamatan Banjarangkan ini telah menjaring 15 orang pelanggar. 
 
Selain menghukum denda Rp 100.000 petugas juga memberikan hukuman menyapu bagi warga yang kedapatan menggunakan masker tidak benar termasuk hukuman push Up pada pelanggaran sebelumnya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan sidak masker ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp100 ribu. "Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kabupaten Klungkung, namun masih ada saja yang melanggar," ujar Putu Suarta.
 
Ia mengatakan, kegiatan di Jalan Raya Batutabih Kecamatan Banjarangkan telah terjaring 15 orang. Dari jumlah yang melanggar, di antaranya 2 orang diberi Sanksi denda di tempat  karena sama sekali tidak menggunakan masker, dan 13 orang lainnya diberi sanksi surat teguran dan pekerjaan sosial karena menggunakan masker tidak menutupi hidung dan mulut. "Tidak hanya sanksi administrasi, pelanggar juga diberikan sanksi sosial seperti menyapu dan push up untuk efek jera," tegas Kasatpol PP Putu Suarta yang jugga Ketua PHDI Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.