Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Tiga Perda, Toko Variasi Mobil di Gatsu Disegel

Segel - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Denpasar menyegel toko audio variasi mobil di Jalan Gatsu Timur, Selasa (21/8).

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Denpasar bersama dengan sejumlah aparat kepolisian, TNI dan Kejaksaan menyegel toko audio variasi mobil di Jalan Gatsu Timur, Selasa (21/8).  Penyegelan ini dilakukan lantaran  telah melanggar tiga perda sekaligus. Tiga Perda yabg dilanggar yakni  Perda No. 9 tahun 2001 tentang ijin tempat usaha dan ijin gangguan (Ho), Perda No. 13 tahun 2002 tentang ijin usaha perdaganan serta Perda No. 5 tahun 2015 tentang bangunan gedung. Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah memberikan tiga kali peringatan agar tidak melaksanakan usahanya sebelum mempunyai ijin. Namun sampai penyegelan dilaksanakan toko audio variasi mobil tidak bisa menunjukkan ijin yang harus dimiliki untuk melakukan usaha. "Setelah disegel toko ini akan tetap diawasi bahkan pengawasannya juga melibatkan pihak desa. Bila segel ini dibuka sebelum bisa memiliki ijin kami akan membawa ke ranah pidana," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut Dewa Sayoga berharap semua masyarakat yang ingin membuka usaha agar melengkapi berbagai perijinan yang diperlukan sehingga tidak melanggar perda. Dewa Sayoga menambahkan selain melakukan penyegalan ini pihaknya rutin melakukan penertiban di seluruh Kota Denpasar. Hal ini untuk mewujudkan Kota Denpasar bebas dari pelanggaran seperti pedagan kaki lima, limbah padat dan cair. Hal ini seiring dengan perkembangan pendudukan Kota Denpasar mobilisasi sangat tinggi. "Ini tentu sangat mempengaruhi adanya berbagai permasalahan seperti pelanggaran perda. Untuk itu kami terus rutin melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi," ujarnya. Dewa Sayoga mengaku beberapa bulan lalu pihaknya juga telah menyegel vila yang berada di daerah Sanur. Penyegelan ini sesuai laporan Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar yang bersangkutan telah mendapat Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali. “Sampai saat ini pemilik bangunan belum mengantongi ijin sesuai dengan yang disayaratkan, sehingga dilakukan penyegelan guna memberikan pemahaman tentang pentingnya aspek administrasi dalam menunjang kelancaran pembangunan di Kota Denpasar,” ungkapnya. Ditegaskan, keberadaan Sat Pol PP sebagai penegak Perda bukanlah untuk mencari-cari kesalahan masyarakat. Melainkan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan-aturan yang berlaku.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.