Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

Villa Greenflow
Bali Tribune / aktivitas di Villa Greenflow terhenti usai disegel Satpol PP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Memang, villa ini sudah berulangkali diperingatkan karena pelanggaran tersebut. Bahkan  Komisi 1 DPRD Gianyar sempat mendatangi dan merekomendasikan untuk menyegel vila tersebut. Saat itu, pelanggaran vila masih sebatas tak berizin dan pelanggaran LP2B.

Sebelum penyegelan yang dilakukan Satpol PP, hampir setiap hari ada kendaraan penyedia layanan transportasi online yang keluar masuk kawasan tersebut, diduga mengantar tamu yang menginap di sana. Hal ini menandakan di Villa tersebut ada aktivitas.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, Kamis ( 24/7)   mengungkapkan, pihaknya telah menyegel Villa Greenflow di Desa Sayan, Ubud. Dan memastikan villa tersebut tidak beroperasi lagi. 

"Kami lakukan penyegelan pada 23 Juni 2025 ini, karena ada berbagai ketentuan yang dilanggar, seperti radius kesucian pura dan UU LP2B," ujarnya.

Ditanya terkait apakah pihaknya akan melakukan pembongkaran, Arianta mengatakan, Pemkab Gianyar saat ini tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar. Karena itu, pembongkaran hanya bisa dilakukan pascaadanya putusan pengadilan. Diketahui saat ini, persoalan pelanggaran yang dilakukan Villa Greenflow tersebut, sedang ditangani Polda Bali.

Terkait pembongkaran, Pemkab belum ada payung hukum. Untuk pembongkaran, harusnya dilakukan oleh yang melakukan pelanggaran atas putusan pengadilan. Jika setelah ada putusan pengadilan tapi tetap tidak dibongkar, maka akan ada pidana tambahan. 

"Satpol PP hanya melaksanakan penindakan pelanggaran Greenflow itu dengan penghentian aktivitas dan tempat usaha. Sampai saat ini total tidak beroperasi," imbuhnya.

Arianta mengungkapkan, selama menjabat Plt Kepala Dinas Satpol PP, dirinya sama sekali belum pernah bertemu dan berkomunikasi dengan owner villa tersebut. Namun hanya berkomunikasi dengan pengacara. "Mereka ada lawyer, lawyer-nya koperatif. Tapi owner-nya, saya sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Bakal Pindah ke Karangasem

balitribune.co.id I Tabanan – Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan pindah ke Kabupaten Karangasem saat tahun ajaran 2026/2027. Rencana perpindahan ini seiring perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang terpusat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang separuhnya sudah rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.