Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

Villa Greenflow
Bali Tribune / aktivitas di Villa Greenflow terhenti usai disegel Satpol PP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Memang, villa ini sudah berulangkali diperingatkan karena pelanggaran tersebut. Bahkan  Komisi 1 DPRD Gianyar sempat mendatangi dan merekomendasikan untuk menyegel vila tersebut. Saat itu, pelanggaran vila masih sebatas tak berizin dan pelanggaran LP2B.

Sebelum penyegelan yang dilakukan Satpol PP, hampir setiap hari ada kendaraan penyedia layanan transportasi online yang keluar masuk kawasan tersebut, diduga mengantar tamu yang menginap di sana. Hal ini menandakan di Villa tersebut ada aktivitas.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, Kamis ( 24/7)   mengungkapkan, pihaknya telah menyegel Villa Greenflow di Desa Sayan, Ubud. Dan memastikan villa tersebut tidak beroperasi lagi. 

"Kami lakukan penyegelan pada 23 Juni 2025 ini, karena ada berbagai ketentuan yang dilanggar, seperti radius kesucian pura dan UU LP2B," ujarnya.

Ditanya terkait apakah pihaknya akan melakukan pembongkaran, Arianta mengatakan, Pemkab Gianyar saat ini tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar. Karena itu, pembongkaran hanya bisa dilakukan pascaadanya putusan pengadilan. Diketahui saat ini, persoalan pelanggaran yang dilakukan Villa Greenflow tersebut, sedang ditangani Polda Bali.

Terkait pembongkaran, Pemkab belum ada payung hukum. Untuk pembongkaran, harusnya dilakukan oleh yang melakukan pelanggaran atas putusan pengadilan. Jika setelah ada putusan pengadilan tapi tetap tidak dibongkar, maka akan ada pidana tambahan. 

"Satpol PP hanya melaksanakan penindakan pelanggaran Greenflow itu dengan penghentian aktivitas dan tempat usaha. Sampai saat ini total tidak beroperasi," imbuhnya.

Arianta mengungkapkan, selama menjabat Plt Kepala Dinas Satpol PP, dirinya sama sekali belum pernah bertemu dan berkomunikasi dengan owner villa tersebut. Namun hanya berkomunikasi dengan pengacara. "Mereka ada lawyer, lawyer-nya koperatif. Tapi owner-nya, saya sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.