Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

Villa Greenflow
Bali Tribune / aktivitas di Villa Greenflow terhenti usai disegel Satpol PP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Memang, villa ini sudah berulangkali diperingatkan karena pelanggaran tersebut. Bahkan  Komisi 1 DPRD Gianyar sempat mendatangi dan merekomendasikan untuk menyegel vila tersebut. Saat itu, pelanggaran vila masih sebatas tak berizin dan pelanggaran LP2B.

Sebelum penyegelan yang dilakukan Satpol PP, hampir setiap hari ada kendaraan penyedia layanan transportasi online yang keluar masuk kawasan tersebut, diduga mengantar tamu yang menginap di sana. Hal ini menandakan di Villa tersebut ada aktivitas.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, Kamis ( 24/7)   mengungkapkan, pihaknya telah menyegel Villa Greenflow di Desa Sayan, Ubud. Dan memastikan villa tersebut tidak beroperasi lagi. 

"Kami lakukan penyegelan pada 23 Juni 2025 ini, karena ada berbagai ketentuan yang dilanggar, seperti radius kesucian pura dan UU LP2B," ujarnya.

Ditanya terkait apakah pihaknya akan melakukan pembongkaran, Arianta mengatakan, Pemkab Gianyar saat ini tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar. Karena itu, pembongkaran hanya bisa dilakukan pascaadanya putusan pengadilan. Diketahui saat ini, persoalan pelanggaran yang dilakukan Villa Greenflow tersebut, sedang ditangani Polda Bali.

Terkait pembongkaran, Pemkab belum ada payung hukum. Untuk pembongkaran, harusnya dilakukan oleh yang melakukan pelanggaran atas putusan pengadilan. Jika setelah ada putusan pengadilan tapi tetap tidak dibongkar, maka akan ada pidana tambahan. 

"Satpol PP hanya melaksanakan penindakan pelanggaran Greenflow itu dengan penghentian aktivitas dan tempat usaha. Sampai saat ini total tidak beroperasi," imbuhnya.

Arianta mengungkapkan, selama menjabat Plt Kepala Dinas Satpol PP, dirinya sama sekali belum pernah bertemu dan berkomunikasi dengan owner villa tersebut. Namun hanya berkomunikasi dengan pengacara. "Mereka ada lawyer, lawyer-nya koperatif. Tapi owner-nya, saya sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.