Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Strategis dan Kewenangan BI Terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2020

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Tanggal 31 Maret 2020 lalu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. 

Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebagaimana dikutip oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyampaikan tiga hal terkait perkembangan terkini dan kebijakan yang ditempuh sesuai kewenangan Bank Indonesia, khususnya terkait penerbitan Perppu No.1 Tahun 2020. 

1. Nilai tukar Rupiah saat ini memadai. 

BI terus memperkuat intensitas triple intervention baik secara spot, DNDF, dan pembelian SBN dari pasar sekunder. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar. BI meyakini bahwa nilai Rupiah bergerak stabil dan akan cenderung menguat ke level 15.000 per dolar AS pada akhir tahun ini. 

"Melalui koordinasi dengan pemerintah, BI juga meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan lebih rendah dari 2,3% pada 2020," ujar Trisno Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).

Sementara itu, terkait dampak nilai tukar terhadap inflasi rendah ke depan akan tetap rendah karena permintaan masyarakat rendah. Sehingga inflasi inti yang disebabkan kesenjangan output juga rendah. 

Selain itu ekspektasi inflasi masih terjaga, seiring terjaganya pasokan. Dalam kondisi seperti sekarang ini, kecenderungannya tidak akan pass through depresiasi Rupiah terhadap inflasi, karena permintaannya rendah.

2. Pembelian SBN (Surat Berharga Negara) oleh BI di pasar perdana adalah sebagai The Last Resort. 

BI menegaskan bahwa perluasan kewenangan bagi BI untuk dapat membeli SBN, dalam hal ini SUN/SBSN jangka panjang di pasar perdana untuk membantu Pemerintah dalam membiayai penanganan dampak penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan yang diatur dalam Perppu No.1 Tahun 2020 adalah sebagai ”last resort”, bukan dalam rangka bail-out atau BLBI.

"BI hanya akan membeli apabila pasar tidak bisa menyerap (antara lain karena yield tinggi dan tidak rasional). BI akan seminimal mungkin melakukan pembelian SBN di pasar primer, sehingga dampak terhadap inflasi juga rendah," ungkap Trisno

Fokus sekarang yang akan dilakukan adalah bagaimana SBN dapat diserap pasar domestik maupun global. Apabila lebih banyak diterbitkan di global maupun dibeli oleh investor asing di dalam negeri, maka akan terjadi capital inflows. 

"Masuknya devisa ke Indonesia berarti menambah pasokan valas. Jika terjadi pasokan valas, maka Rupiah akan meningkat," 

BI mendukung penerbitan Perppu di dalam kondisi extraordinary circumtance karena pandemi COVID-19. Saat ini dibutuhkan extraordinary measure berupa relaksasi perundangan (melalui penerbitan Perppu) dalam memitigasi dampak COVID-19 sebagai landasan langkah antisipatif bersama Pemerintah, OJK, dan LPS. 

3. BI tidak menerapkan kontrol devisa. Pengaturan pengelolaan lalu lintas devisa bagi Penduduk Indonesia yang diatur dalam Perppu No.1 Tahun 2020, bukan merupakan kebijakan kontrol devisa. Namun merupakan kebijakan pengelolaan devisa yang diberlakukan hanya bagi Penduduk (tidak berlaku bagi non-Penduduk/investor asing). 

"Investasi asing dalam bentuk portofolio (saham, obligasi) dan PMA masih dibutuhkan bagi ekonomi Indonesia sehingga kebijakan lalu lintas devisa bebas bagi investor asing tetap berlaku," papar Trisno.

Pengelolaan devisa bagi Penduduk dapat berupa kewajiban konversi devisa hasil eskpor ke dalam Rupiah, namun saat ini belum terdapat rencana untuk diberlakukan. Saat ini ketentuan devisa hasil ekspor masih berlaku untuk eksportir dan importir. Pengeloaan devisa tersebut diperlukan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah.

Pengaturan devisa bagi penduduk tersebut masih konsisten dengan prinsip pengeloaan makroekonomi secara prudent yang berlaku secara internasional, khususnya dalam kondisi ekonomi dalam tekanan seperti akibat pandemi COVID-19.

BI akan terus berkoordinasi dalam melakukan langkah tersebut bersama Pemerintah, OJK, dan LPS untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Termasuk langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Alun-Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.