Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

pencarian
Bali Tribune / PENCARIAN - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Kapolsek Tembuku, AKP Ketut Dadi, membenarkan adanya laporan warga Tampuagan yang hilang tersebut. Korban diketahui meninggalkan rumah pada Selasa (21/7) sekitar pukul 00.20 Wita, namun baru dilaporkan ke Polsek Tembuku pada pukul 22.00 Wita.

"Proses pencarian masih terus berlangsung dengan melibatkan warga dan pihak kepolisian," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Menurut keterangan anak korban, Ni Ketut Erawati, ibunya sempat terlihat oleh warga berjalan kaki sendirian di Pasar Peninjoan sekitar pukul 00.15 Wita. Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga segera menuju lokasi untuk menjemput korban, namun ia tidak ditemukan.

Kepala Dusun Tampuagan, Nyoman Kartika, menambahkan bahwa pihak keluarga baru menyadari korban hilang pada Selasa dini hari. Upaya pencarian pun segera dilakukan dengan menyisir berbagai wilayah yang dicurigai, mulai dari kawasan Puraja, Penarukan, hingga Desa Yangapi, baik melalui jalur darat maupun lokasi jurang.

Di sisi lain, proses pencarian juga menempuh jalur non-medis dengan meminta petunjuk paranormal. Dari petunjuk tersebut, tim sempat diarahkan untuk mencari di sebelah timur rumah korban serta di sungai tempat lokasi nganyut (ritual pitra yadnya), namun hasilnya tetap nihil.

"Sebenarnya korban sempat terekam kamera CCTV melintas di depan Kantor Desa Peninjoan berjalan kaki ke arah utara. Meskipun jalur tersebut sudah ditelusuri, keberadaan korban hingga kini belum diketahui," ungkap Kartika.

Ia menjelaskan bahwa korban yang sudah lanjut usia memang sering mengalami linglung dan beberapa kali kedapatan meninggalkan rumah. "Korban memang sering keluar rumah karena kondisi pikun, biasanya ia akan pulang diantar oleh warga yang ditemuinya," jelasnya.

Pihak keluarga dan warga berharap Ni Nyoman Ngenu dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. "Mudah-mudahan dengan adanya pemberitaan di media, informasi keberadaan korban bisa segera diketahui," pungkas Kartika.

wartawan
SAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.