Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

direksi
Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik Direksi Perumda MGS Kabupaten Badung periode 2026-2031 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1). Kompiang Gede Pasek Wedha dilantik sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna dilantik sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Bupati Wayan Adi Arnawa yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS yang telah melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan prinsip transparansi atau keterbukaan, tidak ada unsur titipan dalam penentuan Direksi. Ia juga menyampaikan selamat kepada para Direksi yang dilantik dan mengharapkan agar para Direksi bisa bekerja dengan baik.

“Proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Pansel yang saya berikan kepercayaan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsipnya ini sangat-sangat terbuka, tidak ada titipan siapapun dan pure saya berikan kewenangan kepada Tim Pansel untuk menentukan siapa yang layak memimpin Perumda. Hasilnya dua orang ini yang memperoleh nilai teratas nomor satu dan nomor dua dan sekaligus dengan posisi Direktur Utama dengan Direktur Umum. Mudah-mudahan Kedua orang ini akan menjadi sosok leader disana yang bisa memenuhi ekspektasi kami terutama pemerintah terkait dengan bagaimana posisi Perumda MGS ini selaku off-taker-nya daripada produksi-produksi petani yang ada,” ujarnya.

Bupati Badung Adi Arnawa juga menanggapi pemberitaan yang ramai diperbincangkan terkait dengan status dari Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS Kompiang Gede Pasek Wedha, dimana yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singgasana Tabanan.

“Dalam persyaratan itu disampaikan silahkan siapapun boleh dan berhak untuk mengikuti seleksi asal ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah dia tidak boleh rangkap jabatan. Dan dia harus siap mundur bila terpilih, itu sudah dilakukan oleh Direktur Utama Bapak Kompiang Gede Pasek Wedha. Makanya tidak ada alasan kita mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, saya sudah pertimbangkan baik-baik. Kecuali yang bersangkutan, masih tetap merangkap di Tabanan dan di Badung, itu yang tidak boleh. Saya juga akan mengevaluasi kinerja dari para Direksi selama satu tahun, apabila tidak bisa memenuhi harapan dari Bupati Badung selaku KPM,” jelas Adi Arnawa.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selaku Off-Taker (pembeli siaga), hasil panen padi/gabah petani yang ada di Kabupaten Badung agar para Direksi selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Badung dalam rangka mensejahterakan petani di Kabupaten Badung.

“Posisi Perumda Pasar dan Pangan MGS ini sebagai Off-Taker yang didalamnya memiliki Rice Milling Unit (RMU) yaitu mesin penggilingan padi modern yang mengolah gabah menjadi beras secara efisien. Bagaimana dia proses produksi petani untuk gabah menjadi beras dan bisa dibawa ke pasar dan itu menghasilkan sesuatu. Inilah yang kita, kalau ini sudah bisa berjalan stabil saya kira petani pun akan merasakan dan sudah dipastikan hasil tersebut akan dibeli oleh Perumda. Perumda MGS harus jadi penopang produksi dan kesejahteraan petani,” ucap Bupati Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini Wabup Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Surya Suamba beserta Kepala OPD dilingkup Pemkab Badung, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, dan Pengawas, Pejabat serta Staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

wartawan
ANA
Category

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.