Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapak Asik Onsite Layanan Klaim JHT di Kantor Cabang Tanpa Kontak Fisik

Bali Tribune / ASIK ONSITE - Layanan Lapak Asik Onsite yang dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen

balitribune.co.id | Denpasar  - Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) memicu masyarakat pekerja berbondong-bondong mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pulau Bali yang menjadi destinasi internasional pun terkena imbas penyebaran wabah global ini. Pasalnya ribuan pekerja pariwisata diPHK maupun dirumahkan, saat pemerintah menutup sementara kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata guna menekan penyebaran Covid-19. 

Menyikapi tingginya permintaan klaim JHT, BPJAMSOSTEK telah melakukan pelayanan secara digital melalui Lapak Asik untuk mengurangi kontak fisik pada Maret 2020 lalu. Saat ini layanan tersebut lebih disempurnakan lagi untuk mencegah adanya kontak fisik antara petugas klaim dengan pemohon atau masyarakat pekerja. Demikian disampaikan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif usai meninjau jalannya Lapak Asik Onsite di Kantor Cabang Denpasar, Rabu (18/11).

"Selama pandemi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja baik informasi dan klaim yang dibutuhkan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan di wilayah masing-masing. Kami memberlakukan disiplin dalam mencegah perluasan pandemi," katanya. 

Krishna menjelaskan, dengan pelayanan punya Lapak Asik secara online memberikan kemudahan kepada masyarakat pekerja yang akan klaim JHT, cukup dilakukan dari rumah menggunakan ponsel pintar dan tidak perlu datang ke kantor cabang. Sedangkan layanan Lapak Asik Onsite dapat dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen yang diperlukan.

Lapak Asik Onsite merupakan inovasi berbasis digital, sistem pelayanannya bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite. Metode pelayanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, karena dalam pelayanan tersebut peserta bisa antre dengan jarak lebih jauh namun tetap berada di lingkup kantor BPJAMSOSTEK.

Lapak Asik Onsite yang diuji coba mulai 2 November 2020 merupakan layanan berbasis gadget online khusus melayani peserta yang datang di kantor cabang untuk mengurus klaim JHT. Layanan ini lebih menyempurnakan pengaturan antrean. Dalam Lapak Asik Onsite kali ini petugas memanggil dengan radius yang agak jauh.

"Kita siapkan kanal-kanal layanan digital dan mengimbau kepada pekerja supaya lebih menggunakan kanal layanan ini karena tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang," ucap Krishna.

Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal, Isnavodiar Jatmiko mengatakan bahwa selama pandemi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminam Kematian (JKm) diberikan relaksasi sebesar 99%. Hal ini sangat baik untuk perusahaan sebagai pemberi kerja, sehingga tidak perlu membayarkan iuran tenaga kerjanya sebesar 100% hanya membayar 1% saja. Pemberian relaksasi ini tidak mengurangi manfaat yang didapat peserta baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). 

"Namun bagi para pekerja pastikan upahnya di perusahaan tidak berkurang. 

Pastikan upah yang dilaporkan HRD tidak berubah yang berubah adalah pembayarannya. Kalau upah ada pengurangan, diinformasikan terlebih dahulu kepada pekerja di perusahaan masing-masing. Dibicarakan di serikat pekerjanya masing-masing," bebernya.

Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian mengakui jika layanan Lapak Asik Onsite sudah diuji coba di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Denpasar sejak awal November ini. "Masyarakat pekerja juga sudah memanfaatkan layanan digital ini sehingga sudah tidak tampak lagi ada antrean di kantor cabang," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.