Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Sepakbola Pausan Belum Berfungsi

Bali TribuneTINJAU - Bupati Gianyar Saat meninjau awal pembangunan Lapangan Pausan.
balitribune.co.id | Gianyar - Lapangan sepakbola yang rencananya diperuntukan tempat latihan tim porvro hingga tim profesional di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Payangan, hingga kini belum berfungsi. Padahal, lapangan dengan berhawa sejuk ini diharapkan sudah dapat dimanfaatkan secepatnya. Karena proses pembangunan terhenti, kini hanya dimanfaatkan untuk ternak dan tempat bermain.
 
Wayan Warta, salah satu warga Desa Buahan Kaja menyebut, lapangan sepakbola tersebut belum tuntas sama sekali. Dikatakan warga ini, lapangan tersebut belum bias digunakan untuk latihan, mengingat kondisinya belum benar-benar rata dan masih ada rumput di dalam lapangan. Pemkab Gianyar melalui Dinas PUPR menyiapkan lapangan sepakbola yang digunakan untuk latihan. Lapangan ini berlokasi di Banjar Pausan, dengan waktu sekitar 1,15 menit dari Kota Gianyar atau sekitar 45 km. Dengan dukungan alam yang sejuk, lapangan di ujung utara Gianyar ini, akan dilengkapi dengan bangunan mes secra pertahap. PAGU anggaran penataan lapangan sepakbola untuk tempat latihan ini sekitar Rp 1,4 miliar lebih.
 
Namuan, dalam penataannya, proyek berupa senderan pada sisi timur lapangan dan perataan. Sehingga hingga kini belum bisa digunakan untuk latihan, kecuali untuk anak-anak disana untuk bermain sepakbola. Diharapkannya, lapangan tersebut bias selesai dan bisa digunakan untuk latihan baik bagi masyarakat setempat dan latihan bagi klub sepakbola milik Pemkab Gianyar.
 
Kadis PUPR Gianyar Wayan Karya lewat pesan singkatnya menyebutkan lapangan tersebut sudah serah terima.  Namuan,  Kadispora Gianyar Anak Agung Gede Agung menjelaskan proyek tersebut domainnya di PUPR. kalau sudah selesai pembangunan, barulah pengelolaannya diserahkan ke Dispora. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.