Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Bali Tribune / TERBAKAR – Bangunan lama eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan terbakar, tidak ada korban jiwa kerugian ditaksir Rp200 juta.

balitribune.co.id | DenpasarSi jago merah mengamuk. Bangunan lama yang tidak terpakai eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (26/3) pukul 16.00 Wita terbakar.

Tidak ditemukan korban jiwa dan penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara akibat kejadian itu, perkiraan kerugian mencapai Rp200 juta.

Menurut keterangan saksi Mat Ropin selaku pemenang tender lelang dari KPKNL Denpasar menjelaskan, pada saat mengawasi anak buahnya yang sedang bekerja mengelas pada bekas bangunan sisi timur, sedangkan ia sedang menghitung kayu yang dikeluarkan dan dikumpulkan oleh anak buahnya dari bangunan bekas blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan.

Pada saat  sedang menghitung kayu, tiba-tiba ia mendengar teriakan dari salah satu anak buahnya mengatakan ada api yang muncul dari dalam bangunan bekas blok Tirta Gangga.

Mengetahui hal tersebut, ia  memerintahkan anak buahnya untuk segera membongkar isi di dalam bangunan dan saksi berlari mengambil air berusaha untuk memadamkan api.

"Tetapi karena api cepat membesar dan situasi dirasakan sangat panas sehingga kami semua berlari menghindar dan melaporkan kejadian kepada Staf Lapas," ungkap pria asal Sampang, Madura ini.

Sementara saksi Komang Suparta mengatakan, dirinya sedang melaksanakan tugas jaga bersama anggotanya mengawasi kegiatan pengerjaan pembongkaran bekas bangunan sisi timur Lapas Kelas 2A Kerobokan.

Tiba-tiba dirinya mendapatkan laporan dari salah satu anggotanya bahwa telah terjadi kebakaran yang menimpa bangunan bekas blok Tirta Gangga yang berada pada sisi Selatan Lapas kelas 2A Kerobokan. Mengetahui hal tersebut,  segera menuju ke lokasi kejadian dan melihat api sudah membesar.

"Kemudian saya segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung dan menyampaikan telah terjadi kebakaran di dalam Lapas Kelas 2A Kerobokan," terangnya.

Pukul 16.15 Wita, sebanyak 5 unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung tiba dilokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pemadaman api. Pukul 17.00 Wita, api telah berhasil dipadamkan, namun masih dilakukan pendinginan oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung.

Kasi Humas Polres Badung, IPTU I Ketut Sudana mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebaran itu. "Masih diselisiki," katanya.

wartawan
RAY
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.