Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larang Kendaraan Pribadi Masuk Kuta, Menhub Tawarkan LRT & Bus Massal

Bali Tribune/ Budi Karya Sumadi

balitribune.co.id | Kuta - Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi akan mengurangi kemacetan di Kuta, Badung dengan berbagai alternatif. Hal ini untuk menambah kenyamanan para wisatawan atau masyarakat lokal yang berkunjung maupun melakukan aktivitas wisata di kawasan pariwisata tersebut. Demikian disampaikannya saat ditemui di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai baru-baru ini.  Kepada awak media Budi Karya mengatakan, di Bali khususnya di kawasan Kuta dan Denpasar diperlukan angkutan transportasi massal. Pasalnya pada jam-jam dan hari libur nasional maupun akhir pekan, kawasan yang menjadi pusat kegiatan pariwisata ini sering dipadati kendaraan pribadi, sehingga menyebabkan kemacetan. "Kuta itu macet. Karena apa? Mobil kecil itu semua masuk ke sana," cetusnya.  Ke depan pihaknya telah memikirkan solusi untuk mengatasi kemacetan dari Kuta menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan sebaliknya. "Kita mulai dari Ngurah Rai ke Kuta 6 kilometer. Jadi semua penumpang tidak menggunakan mobil tapi dengan sistem autonomous. Sudah ke beberapa negara untuk melihat outonomous itu. Mobil-mobil apapun kita konsentrasikan di Kuta tidak masuk ke sini (Ngurah Rai)," ungkapnya.  Dengan demikian kata dia, kendaraan yang masuk ke bandar udara dari Kuta akan berkurang 30% untuk tahap pertama. "Tahap kedua, baru kita buat full Kuta menuju Sanur itu 17 Kilometer, itu kita bangun koneksi. Jadi kita akan buat tahapannya Kuta, Sanur, Nusa Dua, Singaraja," jelas Budi Karya.  Melalui autonomous tersebut, pihaknya berharap kemacetan di Kuta tidak akan terjadi lagi di masa mendatang seiring bertambahnya kedatangan wisatawan dan mobilitas masyarakat Bali. "Di Kuta sendiri kita bikin feeder (pengumpan) atau sentral parkir. Kita bikin feeder itu bisa dengan LRT (lintas rel terpadu) bisa dengan bus-bus. Jadi, mobil kita larang nanti. Ada bus keliling di situ (Kuta) kalau mungkin gratis (bus elektrik)," bebernya.  Menurut Budi Karya, apabila solusi yang dia tawarkan dapat berjalan, masyarakat maupun wisatawan yang ingin berwisata ke Kuta tidak perlu naik mobil pribadi. "Kuta yang sekarang ini crowded (penuh sesak), akan lebih bagus ramah lingkungan dan turis akan lebih enjoy," katanya.  Dia menyakini kebijakan ini akan direspon oleh wisatawan terutama yang berasal dari Amerika, Eropa dan Australia karena di negaranya telah terbiasa melakukan aktivitas dengan kendaraan umum dan berjalan kaki. "Kalau masyarakat dari Eropa, Amerika, Australia itu sudah terbiasa dengan angkutan massal dan jalan kaki. Kita harus ikut pola hidup sehat, angkutannya sehat. Jadi Kuta akan menjadi konsentrasi dan saya pikir tidak akan lebih dari 2 tahun. Kita upayakan tahun depan akhir," imbuhnya. (u)

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.