Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layak Dampingi Jokowi

integritas
Mahfud MD /net

BALI TRIBUNE - Sejumlah partai politik, sudah menegaskan dukungannya kepada Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali dijagokan sebagai calon presiden (Capres) pada Pemilu 2019. Mulai dari Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Hanura, PSI, hingga PDIP, bahkan sudah mendeklarasikan Jokowi Capres 2019.

Menariknya, seluruh partai yang telah resmi menunjuk Jokowi sebagai Capres, rata-rata belum mengusulkan nama calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Jokowi. Sebagian mengaku mengusung Jokowi tanpa syarat, sementara sebagian lagi masih malu-malu menyodorkan nama cawapres.

Kondisi ini membuat media massa mereka-reka sosok yang pantas mendampingi Jokowi. Beberapa tokoh nasional misalnya, mulai disebut-sebut sebagai figur ideal. Bahkan ada beberapa nama, juga menebar pesona agar bisa dipinang Jokowi.

Di tengah belum adanya kepastian tentang nama cawapres pendamping Jokowi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Jimmy Z Usfunan, mengatakan, sebelum menilai sosok cawapres yang tepat mendampingi Jokowi maka perlu mencermati penyelenggaraan pemerintahan di era kepemimpinan Jokowi - JK selama ini.

Menurut dia, salah satu poin Nawacita adalah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Dalam kaitannya dengan persoalan ini, kepemimpinan Jokowi - JK justru lebih fokus pada persoalan infrastruktur dibandingkan penegakan hukum.

Karena itu, bagi Jimmy, Cawapres yang akan mendampingi Jokowi untuk periode kedua nanti dibutuhkan sosok yang berlatarbelakang hukum. Dia juga harus memiliki integritas. “Perlu orang hukum yang berintegritas dan paham betul dalam melakukan kebijakan hukum yang adil, dan ditunjang dengan pengalaman yang kuat di bidang hukum maupun politik, sebagai pendamping Jokowi ke depan,” tutur Jimmy, di Denpasar, Senin (5/3).

Ia menambahkan, sosok cawapres yang memenuhi syarat demikian sangat dibutuhkan, mengingat tantangan ke depan akan semakin kuat dalam pemberantasan korupsi. “Sehingga diperlukannya kebijakan yang tegas dan fokus dari Presiden dalam penegakan hukum melalui upaya menciptakan clean and good governance dalam penyelenggaraan negara,” ujar Jimmy.

Dengan mengacu pada kriteria tersebut, Jimmy pun tanpa ragu menyebut nama Prof Mahfud MD, sebagai tokoh yang layak mendampingi Jokowi. Mahfud MD, dalam catatan Jimmy, secara integritas tidak diragukan lagi. Mahfud MD juga dinilai sebagai sosok yang bersih.

“Track record-nya menunjukkan ketegasannya melawan korupsi. Begitu juga dengan pengalaman, pernah menduduki jabatan di lingkungan eksekutif, legislatif dan yudisial, dengan menjadi Menteri Pertahanan, Anggota DPR/MPR serta Ketua Mahkamah Konstitusi, juga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” paparnya.

Selain itu, lanjut Jimmy, pertimbangan dari aspek sosial kemasyarakatan, Mahfud MD yang kini menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila), bisa diterima oleh semua kelompok dan lapisan masyarakat Indonesia. Sebab, Mahfud MD berasal dari kalangan santri dan sosoknya yang moderat. “Beliau layak menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi,” pungkas Jimmy.

wartawan
San Edison
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.