Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Pendaftaran Surat Kependudukan Online Disambut Antusias, Satu Pekan Disdukcapil Layani 1,049 Berkas

Bali Tribune / Kadisdukcapil Kota Denpasar Drs Dewa Gede Juli Arta Berata (ist)
balitribune.co.id | DenpasarDi tengah mewabahnya virus korona (covid19) di Kota Denpasar, masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin melakukan himbauan pemerintah di antaranya menerapkan social distancing dengan tetap di rumah saja. Untuk memfasilitasi warga Kota Denpasar yang membutuhkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menyiapkan Layanan Pendaftaran Dalam Jaringan (daring) atau pendaftaran online. “Masyarakat kini bisa melakukan pengurusan terkait surat-surat kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah saja,” jelas Kadisdukcapil Kota Denpasar Drs Dewa Gede Juli Arta Berata didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung SE, Selasa (16/6) di Graha Sewaka Dharma Lumintang. 
 
Ditambahkan layanan ini mempermudah masyarakat mengurus layanan kependudukan dan pencatatan sipil, tidak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil di Graha Sewaka Dharma. “Inovasi ini untuk menghindari kontak dekat antara petugas dengan masyarakat serta menghindarkan terjadinya keramaian di area pelayanan Graha Sewaka Dharma,” tegas birokrat asal Gianyar ini. 
 
Dikatakan, masyarakat cukup mengakses : https://akuwaras.denpasarkota.go.id lalu mengunduh form yang diperlukan, melengkapinya dan kemudian mengirim melalui email yang aktif dan valid. “Komunikasi masyarakat dengan petugas terkait kelengkapan berkas dan syaratnya dilakukan melalui email sehingga masyarakat datang ke Dinas Dukcapil saat pengambilan berkas saja,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar ini.  
 
Lebih jauh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung SE menyatakan evaluasi seminggu pelaksanaan, animo masyarakat memanfaatkan layanan ini melonjak pesat. “Dari yang rata2 permohonan per hari berkisar 50-an buah kini bisa mencapai hampir 200-an permohonan per hari (data terlampir),” jelas Ngurah Agung. 
 
Dikatakan berdasarkan catatan, jumlah warga yang mengakses layanan pengurusan surat kependudukan online ini pada Senin 08 Juni 2020 mencapai 55 berkas, Selasa 09 Juni 2020 mencapai 180 berkas, Rabu 10 Juni 2020  sebanyak 219 berkas, Kamis 11 Juni 2020  sebanyak 242 berkas,
Jumat 12 Juni 2020  sebanyak 64 berkas dan Senin 15 Juni 2020  sebanyak 289 berkas. Sehingga selama satu pekan penerapan Layanan Pendaftaran Dalam Jaringan (daring) atau pendaftaran online telah melayani 1,049 berkas. 
 
Dikatakan, sebelumnya layanan online Dinas Dukcapil lebih banyak pada antrean online saja dan pengurusan berkas melalui komunikasi aplikasi whatsapp (WA). Namun kini setelah dilakukan pembenahan, semua layanan bisa diakses melalui link situs https://akuwaras.denpasarkota.go.id ini. 
 
Selain memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat video conference dengan Kadis Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota akhir bulan Mei lalu. Saat itu Mendagri mengajak jajaran Dinas Dukcapil untuk menghilangkan praktek calo dan pungli dengan menerapkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi. “Melalui layanan Taring ini proses pembuatan akte dan surat kependudukan-pencatatan sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa,” jelasnya. 
 
Oleh karena itu pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pendaftaran daring (Taring) ini untuk memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi antrean. “Untuk melengkapi berkas di tingkat desa/kelurahan warga Kota Denpasar dapat memanfaatkan layanan e-sewakadharma sehingga bisa lebih efektif dan efisien tanpa harus ke luar rumah dalam mengurus semua keperluan kependudukan dan pencatatan sipilnya,” tambah Ngurah Agung. 
 
Pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengembangkan aplikasi layanan ini untuk semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.