Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebih Dekat dengan Masyarakat, OJK Regional 8 Bali Nusra Ajak Polda Bali "Ngiring ke Banjar"

Bali Tribune / BALAI BANJAR - OJK "Ngiring ke Banjar" di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban, Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraDemi selangkah lebih dekat dengan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara menggagas sebuah program yang bernama OJK "Ngiring ke Banjar". Program ini dilatarbelakangi dari rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Bali menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yakni 38,06%, sedangkan tingkat inklusi keuangannya sebesar 92,91%. Hal ini mengisyaratkan penggunaan masyarakat terhadap layanan maupun produk keuangan tidak diimbangi dengan pemahaman yang tinggi ditengah maraknya kasus investasi bodong dan pinjaman online ilegal di masyarakat. 

OJK "Ngiring ke Banjar" merupakan program edukasi keuangan dengan menyasar warga banjar di wilayah Provinsi Bali bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) Bali. SWI merupakan forum koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan serta penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait pengenalan karakteristik, layanan maupun produk sektor jasa keuangan yang dibawah pengawasan OJK dan menanamkan waspada investasi ilegal serta dapat membedakan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Bertempat di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban Kabupaten Badung, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara diwakili Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda, I Nyoman Hermanto Darmawan, Minggu (20/3) menyebutkan, kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir dan jumlahnya diprediksi lebih banyak, mengingat kemungkinan masih terdapat masyarakat yang belum melapor.

"Mencegah kerugian masyarakat akibat investasi bodong, harus dilakukan pemberantasan terhadap praktik-praktik investasi ilegal termasuk pinjaman online ilegal," katanya.

SWI telah mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terdapat 1.072 platform investasi ilegal yang berhasil ditutup dan sepanjang tahun 2022 terdapat 21 platform invetasi ilegal yang ditutup. Sedangkan total pinjol ilegal yang telah dihentikan sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 3.515 entitas. Dimana per tanggal 2 Maret 2022, terdapat 102 pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK.

Pada kesempatan ini anggota Tim Kerja SWI dari Polda Bali yakni Kanit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali yang diwakili Briptu I Made Wahyu Caesar Prasetya memaparkan terkait peran Polri dalam pencegahan dan penanganan korban investasi bodong serta pinjol ilegal. Dijelaskan, Polri membuka akses penyampaian laporan pengaduan pinjaman online ilegal di Polda dan Polres seluruh Indonesia atau melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.

Melalui OJK "Ngiring ke Banjar" ini, Dane Jro Kelihan Desa Adat Tuban Griya berharap masyarakat yang hadir dapat menyebarluaskan informasi yang didapat dari sosialisasi. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari investasi bodong dan jeratan pinjol ilegal. Kegiatan ini diikuti oleh 273 masyarakat Banjar Adat Tuban Griya yang terdiri dari Tempekan Tunjung Mekar, Tempekan Nusantara, Tempekan Mandala dan Tempekan Taman Griya.

wartawan
YUE
Category

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.