Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebih Dekat dengan Masyarakat, OJK Regional 8 Bali Nusra Ajak Polda Bali "Ngiring ke Banjar"

Bali Tribune / BALAI BANJAR - OJK "Ngiring ke Banjar" di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban, Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraDemi selangkah lebih dekat dengan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara menggagas sebuah program yang bernama OJK "Ngiring ke Banjar". Program ini dilatarbelakangi dari rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Bali menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yakni 38,06%, sedangkan tingkat inklusi keuangannya sebesar 92,91%. Hal ini mengisyaratkan penggunaan masyarakat terhadap layanan maupun produk keuangan tidak diimbangi dengan pemahaman yang tinggi ditengah maraknya kasus investasi bodong dan pinjaman online ilegal di masyarakat. 

OJK "Ngiring ke Banjar" merupakan program edukasi keuangan dengan menyasar warga banjar di wilayah Provinsi Bali bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) Bali. SWI merupakan forum koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan serta penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait pengenalan karakteristik, layanan maupun produk sektor jasa keuangan yang dibawah pengawasan OJK dan menanamkan waspada investasi ilegal serta dapat membedakan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Bertempat di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban Kabupaten Badung, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara diwakili Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda, I Nyoman Hermanto Darmawan, Minggu (20/3) menyebutkan, kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir dan jumlahnya diprediksi lebih banyak, mengingat kemungkinan masih terdapat masyarakat yang belum melapor.

"Mencegah kerugian masyarakat akibat investasi bodong, harus dilakukan pemberantasan terhadap praktik-praktik investasi ilegal termasuk pinjaman online ilegal," katanya.

SWI telah mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terdapat 1.072 platform investasi ilegal yang berhasil ditutup dan sepanjang tahun 2022 terdapat 21 platform invetasi ilegal yang ditutup. Sedangkan total pinjol ilegal yang telah dihentikan sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 3.515 entitas. Dimana per tanggal 2 Maret 2022, terdapat 102 pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK.

Pada kesempatan ini anggota Tim Kerja SWI dari Polda Bali yakni Kanit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali yang diwakili Briptu I Made Wahyu Caesar Prasetya memaparkan terkait peran Polri dalam pencegahan dan penanganan korban investasi bodong serta pinjol ilegal. Dijelaskan, Polri membuka akses penyampaian laporan pengaduan pinjaman online ilegal di Polda dan Polres seluruh Indonesia atau melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.

Melalui OJK "Ngiring ke Banjar" ini, Dane Jro Kelihan Desa Adat Tuban Griya berharap masyarakat yang hadir dapat menyebarluaskan informasi yang didapat dari sosialisasi. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari investasi bodong dan jeratan pinjol ilegal. Kegiatan ini diikuti oleh 273 masyarakat Banjar Adat Tuban Griya yang terdiri dari Tempekan Tunjung Mekar, Tempekan Nusantara, Tempekan Mandala dan Tempekan Taman Griya.

wartawan
YUE
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.