Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebih Dekat dengan Masyarakat, OJK Regional 8 Bali Nusra Ajak Polda Bali "Ngiring ke Banjar"

Bali Tribune / BALAI BANJAR - OJK "Ngiring ke Banjar" di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban, Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraDemi selangkah lebih dekat dengan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara menggagas sebuah program yang bernama OJK "Ngiring ke Banjar". Program ini dilatarbelakangi dari rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Bali menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yakni 38,06%, sedangkan tingkat inklusi keuangannya sebesar 92,91%. Hal ini mengisyaratkan penggunaan masyarakat terhadap layanan maupun produk keuangan tidak diimbangi dengan pemahaman yang tinggi ditengah maraknya kasus investasi bodong dan pinjaman online ilegal di masyarakat. 

OJK "Ngiring ke Banjar" merupakan program edukasi keuangan dengan menyasar warga banjar di wilayah Provinsi Bali bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) Bali. SWI merupakan forum koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan serta penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait pengenalan karakteristik, layanan maupun produk sektor jasa keuangan yang dibawah pengawasan OJK dan menanamkan waspada investasi ilegal serta dapat membedakan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Bertempat di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban Kabupaten Badung, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara diwakili Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda, I Nyoman Hermanto Darmawan, Minggu (20/3) menyebutkan, kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir dan jumlahnya diprediksi lebih banyak, mengingat kemungkinan masih terdapat masyarakat yang belum melapor.

"Mencegah kerugian masyarakat akibat investasi bodong, harus dilakukan pemberantasan terhadap praktik-praktik investasi ilegal termasuk pinjaman online ilegal," katanya.

SWI telah mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terdapat 1.072 platform investasi ilegal yang berhasil ditutup dan sepanjang tahun 2022 terdapat 21 platform invetasi ilegal yang ditutup. Sedangkan total pinjol ilegal yang telah dihentikan sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 3.515 entitas. Dimana per tanggal 2 Maret 2022, terdapat 102 pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK.

Pada kesempatan ini anggota Tim Kerja SWI dari Polda Bali yakni Kanit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali yang diwakili Briptu I Made Wahyu Caesar Prasetya memaparkan terkait peran Polri dalam pencegahan dan penanganan korban investasi bodong serta pinjol ilegal. Dijelaskan, Polri membuka akses penyampaian laporan pengaduan pinjaman online ilegal di Polda dan Polres seluruh Indonesia atau melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.

Melalui OJK "Ngiring ke Banjar" ini, Dane Jro Kelihan Desa Adat Tuban Griya berharap masyarakat yang hadir dapat menyebarluaskan informasi yang didapat dari sosialisasi. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari investasi bodong dan jeratan pinjol ilegal. Kegiatan ini diikuti oleh 273 masyarakat Banjar Adat Tuban Griya yang terdiri dari Tempekan Tunjung Mekar, Tempekan Nusantara, Tempekan Mandala dan Tempekan Taman Griya.

wartawan
YUE
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.