Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebih Dekat dengan Masyarakat, OJK Regional 8 Bali Nusra Ajak Polda Bali "Ngiring ke Banjar"

Bali Tribune / BALAI BANJAR - OJK "Ngiring ke Banjar" di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban, Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraDemi selangkah lebih dekat dengan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara menggagas sebuah program yang bernama OJK "Ngiring ke Banjar". Program ini dilatarbelakangi dari rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Bali menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yakni 38,06%, sedangkan tingkat inklusi keuangannya sebesar 92,91%. Hal ini mengisyaratkan penggunaan masyarakat terhadap layanan maupun produk keuangan tidak diimbangi dengan pemahaman yang tinggi ditengah maraknya kasus investasi bodong dan pinjaman online ilegal di masyarakat. 

OJK "Ngiring ke Banjar" merupakan program edukasi keuangan dengan menyasar warga banjar di wilayah Provinsi Bali bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) Bali. SWI merupakan forum koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan serta penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait pengenalan karakteristik, layanan maupun produk sektor jasa keuangan yang dibawah pengawasan OJK dan menanamkan waspada investasi ilegal serta dapat membedakan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Bertempat di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban Kabupaten Badung, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara diwakili Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda, I Nyoman Hermanto Darmawan, Minggu (20/3) menyebutkan, kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir dan jumlahnya diprediksi lebih banyak, mengingat kemungkinan masih terdapat masyarakat yang belum melapor.

"Mencegah kerugian masyarakat akibat investasi bodong, harus dilakukan pemberantasan terhadap praktik-praktik investasi ilegal termasuk pinjaman online ilegal," katanya.

SWI telah mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terdapat 1.072 platform investasi ilegal yang berhasil ditutup dan sepanjang tahun 2022 terdapat 21 platform invetasi ilegal yang ditutup. Sedangkan total pinjol ilegal yang telah dihentikan sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 3.515 entitas. Dimana per tanggal 2 Maret 2022, terdapat 102 pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK.

Pada kesempatan ini anggota Tim Kerja SWI dari Polda Bali yakni Kanit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali yang diwakili Briptu I Made Wahyu Caesar Prasetya memaparkan terkait peran Polri dalam pencegahan dan penanganan korban investasi bodong serta pinjol ilegal. Dijelaskan, Polri membuka akses penyampaian laporan pengaduan pinjaman online ilegal di Polda dan Polres seluruh Indonesia atau melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.

Melalui OJK "Ngiring ke Banjar" ini, Dane Jro Kelihan Desa Adat Tuban Griya berharap masyarakat yang hadir dapat menyebarluaskan informasi yang didapat dari sosialisasi. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari investasi bodong dan jeratan pinjol ilegal. Kegiatan ini diikuti oleh 273 masyarakat Banjar Adat Tuban Griya yang terdiri dari Tempekan Tunjung Mekar, Tempekan Nusantara, Tempekan Mandala dan Tempekan Taman Griya.

wartawan
YUE
Category

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.