Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

Damkar lepas cincin
Bali Tribune / upaya Petugas Damkar Gianyar Melepas Cincin Sesak di Jari seorang warga

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Dari data   penanganan di Posko Induk Damkar Gianyar, Kamis (24/7), pelepasan cincin terbilang sering seperti halnya penanganan ular masuk rumah. Di bulan Juli 2025 ini saja,  ada dua penanganan pelepasan cincin . Tercatat tanggal 10 Juli, warga asal Desa Lebih, Gianyar atas nama I Ketut Adi Sanjaya yang datang langsung ke Posko Induk Dampak.    Selanjutnya, tanggal 20 Juli 2025 I Made Mardika  dari Desa Keramas yang datang dengan masalah yang sama. Dalam hitungan menit, di tangan petugas yang sudah profesional ini,  cincin sesak berhasil dilepas.

Dari penuturan salah seorang Petugas Damkar, I Wayan Parwata, pihaknya memang sering menangani laporan non kebakaran. Mulai dari evakuasi ular masuk rumah hingga pelepasan cincin. Pada dasarnya, pihaknya harus merespon semua laporan masyarakat dan berusaha melakukan penanganan secara terukur. " Khusus untuk penanganan pelepasan cincin ini, sudah sejak lama kami layani. Bahkan kami sudah menyiapkan peralatannya," ungkapnya.

Mengenai teknis penanganannya, pihaknya menggunakan dua upaya. Yakni dengan bantuan alat berupa tali dan pelumas. Dan yang kedua karena kondisi tertentu, terpaksa dipotong dengan peralatan khusus. "Selain masyarakat yang datang ke Posko, kita juga sering diminta menangani di rumah sakit.  Ada juga yang datang atas rekomendasi dari rumah sakit," ujarnya.

Secara Terpisah, Kabid Damkar Gianyar, I Putu Predana mengakui jika pihaknya sering menangani kejadian non-kebakaran karena perannya telah berkembang. Selain itu, pihaknya juga menjadi bagian penting dari tanggap darurat secara umum. Sehingga implemetasinya ada  perluasan fungsi tugas. Diantaranya, penyelamatan  atau evakuasi hewan hingga pelepasan cincin. Karena itupula pihaknya melengkapi peralatan untuk penangannya. "  Petugas damkar siaga 24 jam, sehingga masyarakat atau instansi lain cenderung meminta bantuan ke kami. Dan kami wajib melayani. Tugas ini berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika kondisi darurat di lapangan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlu Komitmen Soal  Anggaran Transportasi Publik Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan juga meningkat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.