Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas dari Lapas, Jalani Rehabilitasi

Roby Satria
Roby Satria

Denpasar, Bali Tribune

Sesuai putusan majelis PN Denpasar, seminggu lalu, Selasa (31/5) sekitar pukul 13.00 Wita, terpidana Roby Satria, terbebas dari hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan kabupaten Badung.

Namun, bukan berarti Roby yang merupakan gitaris grup band Geisha itu terbebas dari hukuman. Ia tetap harus menjalani hukuman tapi dilaksanakan dengan cara menjalani rehabilitasi pada Yayasan Anargiya, di Sanur Denpasar Selatan (Densel), sehingga terlepas dari ketergantungan narkotika dan obat-obat terlarang.

“Selama empat bulan ke depan, Roby akan melanjutkan masa rehabilitasi sebelumnya yang sempat tertunda,” ujar Butje Karel Bernard, kuasa hukum Roby, ketika diminta konfirmasinya, Selasa (31/5).

Sementara itu, Roby sangat antusias dengan proses rehabilitasi yang diterimanya. Menurut Butje, Roby mempunyai keinginan kuat untuk tobat dan sembuh. Dengan proses rehabilitasi yang dihadapi saat ini, Roby bertekad tidak lagi masuk dalam jurang hitam narkoba.

Roby semakin antusias lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adhikarini tidak mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. JPU menerima putusan majelis hakim agar Roby direhabilitasi.

“Roby sudah dua kali kena kasus. Tapi, saat ditangkap di Bali ini, dia benar-benar mendapat pencerahan. Dia adalah korban peredaran narkoba, dia sakit kecanduan dan butuh obat. Dan, obat itu kini sudah didapat,” terang pria kelahiran Maluku ini.

Dalam proses rehabilitasi, Roby sudah bisa menjalani proses sosialisasi dengan masyarakat. Termasuk dia diperbolehkan kembali aktif bekerja sebagai musisi. “Bisa dikatakan menjalani proses asimilasi juga. Tapi, tetap akan didampingi dari yayasan atau tim rehabilitasi,” tukas Butje.

wartawan
soegiarto
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.