Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas dari Lapas, Jalani Rehabilitasi

Roby Satria
Roby Satria

Denpasar, Bali Tribune

Sesuai putusan majelis PN Denpasar, seminggu lalu, Selasa (31/5) sekitar pukul 13.00 Wita, terpidana Roby Satria, terbebas dari hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan kabupaten Badung.

Namun, bukan berarti Roby yang merupakan gitaris grup band Geisha itu terbebas dari hukuman. Ia tetap harus menjalani hukuman tapi dilaksanakan dengan cara menjalani rehabilitasi pada Yayasan Anargiya, di Sanur Denpasar Selatan (Densel), sehingga terlepas dari ketergantungan narkotika dan obat-obat terlarang.

“Selama empat bulan ke depan, Roby akan melanjutkan masa rehabilitasi sebelumnya yang sempat tertunda,” ujar Butje Karel Bernard, kuasa hukum Roby, ketika diminta konfirmasinya, Selasa (31/5).

Sementara itu, Roby sangat antusias dengan proses rehabilitasi yang diterimanya. Menurut Butje, Roby mempunyai keinginan kuat untuk tobat dan sembuh. Dengan proses rehabilitasi yang dihadapi saat ini, Roby bertekad tidak lagi masuk dalam jurang hitam narkoba.

Roby semakin antusias lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adhikarini tidak mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. JPU menerima putusan majelis hakim agar Roby direhabilitasi.

“Roby sudah dua kali kena kasus. Tapi, saat ditangkap di Bali ini, dia benar-benar mendapat pencerahan. Dia adalah korban peredaran narkoba, dia sakit kecanduan dan butuh obat. Dan, obat itu kini sudah didapat,” terang pria kelahiran Maluku ini.

Dalam proses rehabilitasi, Roby sudah bisa menjalani proses sosialisasi dengan masyarakat. Termasuk dia diperbolehkan kembali aktif bekerja sebagai musisi. “Bisa dikatakan menjalani proses asimilasi juga. Tapi, tetap akan didampingi dari yayasan atau tim rehabilitasi,” tukas Butje.

wartawan
soegiarto
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.