Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas dari Lapas, Jalani Rehabilitasi

Roby Satria
Roby Satria

Denpasar, Bali Tribune

Sesuai putusan majelis PN Denpasar, seminggu lalu, Selasa (31/5) sekitar pukul 13.00 Wita, terpidana Roby Satria, terbebas dari hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan kabupaten Badung.

Namun, bukan berarti Roby yang merupakan gitaris grup band Geisha itu terbebas dari hukuman. Ia tetap harus menjalani hukuman tapi dilaksanakan dengan cara menjalani rehabilitasi pada Yayasan Anargiya, di Sanur Denpasar Selatan (Densel), sehingga terlepas dari ketergantungan narkotika dan obat-obat terlarang.

“Selama empat bulan ke depan, Roby akan melanjutkan masa rehabilitasi sebelumnya yang sempat tertunda,” ujar Butje Karel Bernard, kuasa hukum Roby, ketika diminta konfirmasinya, Selasa (31/5).

Sementara itu, Roby sangat antusias dengan proses rehabilitasi yang diterimanya. Menurut Butje, Roby mempunyai keinginan kuat untuk tobat dan sembuh. Dengan proses rehabilitasi yang dihadapi saat ini, Roby bertekad tidak lagi masuk dalam jurang hitam narkoba.

Roby semakin antusias lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adhikarini tidak mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. JPU menerima putusan majelis hakim agar Roby direhabilitasi.

“Roby sudah dua kali kena kasus. Tapi, saat ditangkap di Bali ini, dia benar-benar mendapat pencerahan. Dia adalah korban peredaran narkoba, dia sakit kecanduan dan butuh obat. Dan, obat itu kini sudah didapat,” terang pria kelahiran Maluku ini.

Dalam proses rehabilitasi, Roby sudah bisa menjalani proses sosialisasi dengan masyarakat. Termasuk dia diperbolehkan kembali aktif bekerja sebagai musisi. “Bisa dikatakan menjalani proses asimilasi juga. Tapi, tetap akan didampingi dari yayasan atau tim rehabilitasi,” tukas Butje.

wartawan
soegiarto
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.