Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Letkol Kadek Muliarsa Resmi Dandim Badung

pisah sambut
Bali Tribune / PISAH SAMBUT - Wawali Arya Wibawa di acara Pisah Sambut Dandim 1611/Badung dari Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, kepada Letkol Inf. Kadek Muliarsa, Minggu (11/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri upacara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 1611/Badung di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Minggu (11/10/2026). Jabatan Dandim kini resmi diserahterimakan dari Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan kepada Letkol Inf. Kadek Muliarsa.

Acara tersebut turut dihadiri Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, serta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas dedikasi Kolonel I Putu Tangkas Wiratawan yang dinilai sukses menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga menyambut hangat kedatangan Letkol Kadek Muliarsa.

"Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci stabilitas. Denpasar sebagai ibu kota provinsi punya dinamika beragam yang butuh kolaborasi kuat. Semoga kerja sama yang telah terbangun baik ini bisa terus ditingkatkan," ujar Arya Wibawa.

Pejabat lama, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, berterima kasih atas dukungan penuh Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung selama masa tugasnya. Ia mengenang keberhasilan penanggulangan banjir berkat koordinasi lintas instansi. Menurutnya, sebagai barometer pariwisata, isu keamanan di Badung dan Denpasar harus tetap menjadi prioritas utama.

Sementara itu, Dandim 1611/Badung yang baru, Letkol Inf. Kadek Muliarsa, memohon doa restu serta arahan dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat mengemban amanah baru ini dengan optimal.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.