Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

promo
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Program Level 21 Rewards ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pelanggan setia atau Levellers yang terus menjadikan Level 21 Mall sebagai destinasi favorit untuk berbelanja, bersantap, dan menikmati berbagai hiburan. Melalui Level 21 Rewards, setiap transaksi belanja menggunakan Mobile Banking Bank BPD memberikan peluang lebih besar bagi pelanggan untuk membawa pulang hadiah impian.

Setelah sukses membagikan lima grand prize kepada lima orang pemenang pada periode sebelumnya, tahun ini Level 21 Mall meningkatkan total hadiah menjadi 17 Grand Prize yang akan diberikan kepada 17 orang pemenang.

Adapun grand prize yang telah disiapkan meliputi: 1 unit Yamaha NMAX Neo,  1 Set Gold Earring with Natural Diamond by Goldmart, 2 Paket Travel Voucher Thailand.

Cara mengikuti program Level 21 Rewards: upload struk belanja ke aplikasi Level 21 Mall, Rp. 50.000 = 1 poin = 1 kupon, semakin banyak mengumpulkan kupon, semakin besar kesempatan memenangkan Grand Prize. Program Grand Prize berakhir pada 15 Agustus 2026.  Pengundian akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2026.

Antusiasme para Levellers terhadap program ini terus meningkat. Hingga saat ini, lebih dari 300 member telah menukarkan poin menjadi kupon undian, dengan lebih dari 19.000 kupon yang telah terkumpul. Angka tersebut menjadi bukti tingginya semangat pelanggan untuk ikut berburu Grand Prize tahun ini.

Jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini! Masih ada waktu 1 bulan lagi untuk mengumpulkan lebih banyak kupon dan menjadi salah satu dari 17 pemenang Grand Prize Level 21 Rewards. Semakin banyak berbelanja, semakin besar peluang membawa pulang hadiah impian.

Selain kesempatan memenangkan grand prize, member aplikasi Level 21 Mall juga dapat menikmati berbagai keuntungan eksklusif lainnya seperti Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi seperti voucher menginap hotel bintang 5, voucher dinner hotel, produk kecantikan, voucher belanja, merchandise eksklusif, dan lainnya.

Tak hanya itu, setiap new downloader yang telah mendaftar sebagai member berkesempatan mendapatkan free ice cream dan hadiah menarik melalui Lucky Dip yang dapat diklaim di Customer Service Level 21 Mall selama persediaan masih tersedia. Program ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus sambutan bagi pelanggan yang bergabung sebagai member baru.

Jangan lewatkan berbagai program, promo, dan event seru Level 21 Mall. Ikuti terus informasi terbaru melalui Instagram & Tiktok @level21mall dan download aplikasi Level 21 Mall untuk menikmati berbagai keuntungan eksklusif sebagai Levellers.

Tentang Aplikasi Level 21 Mall

Melalui aplikasi Level 21 Mall, pelanggan juga dapat menikmati berbagai promo eksklusif dari tenant, memperoleh informasi event terbaru, mengunggah struk belanja dengan lebih mudah, serta mengikuti berbagai program menarik yang hanya tersedia bagi member.

Level 21 Mall terus berkomitmen memberikan pengalaman berbelanja yang lebih praktis, menguntungkan, dan penuh keuntungan melalui program loyalitas yang terus berkembang sesuai kebutuhan pelanggan.

Jangan buang struk belanjamu! Download aplikasi Level 21 Mall, upload setiap struk belanja, kumpulkan poin dan kupon undian sebanyak-banyaknya, nikmati berbagai promo dan hadiah langsung, serta raih kesempatan memenangkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026!

wartawan
RED
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.