Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

pegadaian
Bali Tribune / NELAYAN - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melakukan program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu. Program yang dijalankan bersama Yayasan Samawa Berdaya Lestari sejak Desember 2025 tersebut resmi ditutup pada Kamis (21/5/2026) dan menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Pegadaian dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Program Nelayan Tangguh hadir sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat nelayan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga ekosistem pesisir. Melalui pendekatan berbasis komunitas, program ini mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan guna menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan program, PT Pegadaian bersama Yayasan Samawa Berdaya Lestari melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pemetaan kondisi masyarakat pesisir, pelatihan perikanan berkelanjutan, penguatan kapasitas usaha masyarakat, edukasi pengelolaan sampah pesisir, hingga pembentukan kelompok bank sampah dan forum komunikasi masyarakat pesisir.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto menyampaikan Program Nelayan Tangguh merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan dan ekonomi berkelanjutan. "Program Nelayan Tangguh diharapkan mampu menjadi salah satu bentuk penguatan kapasitas masyarakat pesisir yang tidak hanya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. PT Pegadaian akan terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak sosial dan lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi kontribusi Pegadaian dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek pelestarian ekosistem laut, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Sementara itu, Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Pulau Sumbawa, Mustofa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program Nelayan Tangguh, khususnya masyarakat dan tim pendamping program di lapangan.

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Labuhan Burung. Potensi desa yang ada diharapkan terus berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan penutupan program turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sarana pendukung kepada kelompok masyarakat sebagai bentuk penguatan keberlanjutan program. Bantuan tersebut meliputi alat monitoring kualitas air, sarana produksi pengolahan hasil perikanan berupa perlengkapan pembuatan pentol ikan, serta perlengkapan pendukung bank sampah untuk edukasi lingkungan di sekolah.

Kegiatan penutupan program dihadiri Kepala Desa Labuhan Burung, Camat Buer, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, BKSDA Wilayah Sumbawa, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, kelompok masyarakat, serta para penerima manfaat program. Melalui program Nelayan Tangguh, PT Pegadaian berharap tercipta masyarakat pesisir yang lebih mandiri, tangguh, dan mampu menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai bagian penting dari kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat pesisir.

wartawan
YUE
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.